Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik: kalau Tak Bisa Tahan Emosi, Jangan Jadi Guru...

Kompas.com - 30/09/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menindak tegas guru yang terbukti melakukan kekerasan terhadap muridnya. Hal ini terkait terjadinya dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap ASF (14), siswa SMP Islam Terpadu Insan Mubarak, Jakarta Barat.

"Sekolah kan sudah memberikan sanksi karena sekolah juga punya aturan sendiri. Jika sudah sampai persoalan yang lebih serius, Disdik baru akan memberikan sanksi yang lebih luas," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika, Jumat (30/9/2011).

Ia menyesalkan peristiwa yang dilakukan oleh oknum guru berinisial KHL (25). Dinas pendidikan juga akan melakukan pengecekan terkait dengan alasan guru melakukan pemukulan. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hanya melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan agar tidak emosional.

"Selain tidak terpuji, tindakan ini menjadi contoh yang tidak baik kepada siswa. Saya punya pandangan, kalau tidak bisa menahan emosi jangan jadi guru. Guru itu harus bisa mengendalikan emosi karena siswa itu kan anaknya sendiri," papar Agus.

Ia juga menyesalkan skorsing yang dikenai pihak sekolah kepada siswa. Menurut dia, sekolah justru harus membujuk anak didiknya agar mau sekolah bukan malah memulangkannya.

"Memberikan skors kepada anak justru malah bisa membuat masalahnya berlarut-larut. Di sekolah kan ada guru kelas, guru mata pelajaran, guru BK, dan komite sekolah, di situlah seharusnya mereka masing-masing berperan menyelesaikan kasus ini," kata Agus.

Pekan lalu, KHL (25) dilaporkan telah memukul ASF (14), siswa didiknya. Tindakan itu dilakukan karena kesal dengan ulah ASF yang dinilai mengganggu pekerjaannya. Kasus pemukulan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat setelah orangtua ASF melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com