Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Plinplan soal BOS

Kompas.com - 30/09/2011, 14:35 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Rohmani, mengatakan pemerintah plinplan terkait rencana perubahan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dalam siaran persnya, Jumat siang, Rohmani menyatakan menyesalkan bila pemerintah kembali mengubah prosedur pencairan dana BOS tersebut. Alasannya, setiap perubahan kebijakan pasti menemui kendala dan hambatan.

"Ini kan masih transisi. Teman-teman pemerintah daerah juga baru tahap penyesuaian dengan mekanisme baru ini. Wajarlah kalau ada kekurangan di sana-sini," katanya.

Ia meminta pemerintah untuk tidak plinplan dalam merumuskan setiap kebijakan dan tidak terburu-buru mengubah sebuah kebijakan yang mereka rumuskan.

"Perubahan itu dipimpin langsung Wapres, loh. Jadi, bukan sembarang orang yang merumuskannya. Orang nomor dua di negeri ini. Aneh kok tiba-tiba diubah. Kan evaluasi tim monitoring bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki kekurangan mekanisme ini. Jika tahun depan masih sama, maka silakan cari alternatif lain. Kasihan teman-teman pemerintah daerah, pemerintah pusat kadang kala seenaknya sendiri mengubah aturan," ucap Rohmani.

Berkaitan dengan itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Nasional tidak terburu-buru mengubah mekanisme penyaluran dana BOS. "Lebih bijak bila pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini, untuk kemudian memperbaiki titik kekurangan dari kebijakan itu," katanya.

Ia juga meminta pemerintah pusat untuk membuka komunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memahami persoalan di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil selalu berdasarkan pada persoalan obyektif di lapangan. Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berencana mengubah mekanisme penyaluran dan BOS.

Mekanisme penyaluran dana BOS akan dikembalikan pada mekanisme sebelumnya. Sejak tahun 2011, pemerintah mengubah penyaluran dana BOS. Dana BOS disalurkan melalui Kementerian Keuangan langsung ke pemerintah kabupaten/kota, dan selanjutnya ke sekolah.

Sebelumnya, dana BOS disalurkan melalui Kemdiknas, pemerintah provinsi, dan sekolah. Pengambilan keputusan itu langsung dipimpin Wakil Presiden Boediono dan diikuti antara lain oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com