Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Anggaran Sekolah Harus Diperketat

Kompas.com - 02/10/2011, 07:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan penggunaan anggaran di sekolah harus diperketat. Mengingat, semakin banyaknya dana pendidikan yang digelontorkan oleh pemerintah, terlebih setelah era otonomi daerah, semakin banyak dana pendidikan yang disalurkan dan dikelola oleh sekolah, misalnya seperti dana bantuan operasional sekolah. Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Muhammad Rodhi mengatakan, banyak dana yang digelontorkan (dari pemerintah ke sekolah) tidak diikuti oleh pengawasan yang ketat.

"Kita tidak mengatakan adanya penyelewengan, tapi khawatir itu kan boleh, karena anggaran itu langsung masuk ke sekolah. Kalau masuk ke sekolah, lalu siapa yang mengawasi," hal tersebut diungkapkan Rodhi dalam sebuah diskusi bertajuk Pendidikan Dasar Gratis Bermutu: Konsep dan Implementasi di Indonesia, kemarin, di Jakarta.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan. Terlebih, dana bantuan operasional sekolah untuk tahun 2012 akan ditingkatkan hingga mampu menutup 100 persen kebutuhan sekolah. Untuk itu, Rodhi mengatakan, sekolah perlu didorong untuk membuat Rancangan Anggaran Kerja (RAK) melalui sebuah kebijakan.

"Supaya jelas penggunaannya, sekolah harus dibiasakan membuat RAK sebelum anggaran disahkan," ujarnya.

Menurutnya, RAK selain dapat mencegah terjadinya anggaran ganda juga dapat menekan adanya pungutan di sekolah.

"Sekolah tidak dapat sembarangan mengatasnamakan pungutan apapun, jika nyatanya peruntukannya sudah ada di RAK," kata Rodhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com