Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi bagi Universitas Publik

Kompas.com - 06/10/2011, 09:29 WIB

*Oleh Andri G Wibisana

KOMPAS.com - Dalam tulisan berjudul ”A New Vision of the Public University”, Michael Burawoy—Guru Besar Sosiologi di UCLA, Amerika Serikat—menyatakan bahwa saat ini universitas publik di berbagai belahan dunia sedang mengalami krisis.

Menurut dia, krisis itu terjadi karena ada benturan berbagai kepentingan dengan kebijakan negara. Pada satu sisi, posisi penting universitas publik melahirkan keinginan agar universitas mampu mengeluarkan gagasan dan solusi berguna bagi masyarakat. Di sisi lain, pemotongan anggaran negara dan invasi konsep ”pasar” pada setiap dimensi universitas telah mendorong universitas publik melakukan komersialisasi pendidikan.

Konsep ”otonomi universitas” kemudian melahirkan tuntutan kebebasan melakukan apa pun yang dinilai mampu mendorong performa universitas, di antaranya melalui restrukturisasi fakultas-fakultas, mempekerjakan pengajar paruh waktu, outsourcing pekerjaan jasa, dan menaikkan biaya kuliah mahasiswa.

Dalam semangat komersialiasi universitas, pengetahuan tak lagi dianggap barang publik yang seharusnya disediakan oleh cabang institusi negara bagi semua orang. Komodifikasi ilmu pengetahuan telah mengubah wajah universitas publik menjadi sekadar pabrik pengetahuan, toko kelontong dari segala jenis ilmu dan keterampilan.

Kritik terhadap universitas yang lebih memainkan peran sebagai ”toko kelontong” sebenarnya bukan barang baru. Ignas Kleden pernah menulis bahwa ilmu pengetahuan sekarang ini telah bercirikan kehidupan dari pasar tradisional atau pasar malam (Kompas, 17-18 Juli 1995). Para ilmuwan sosial berlaku bagai pedagang kaki lima menjajakan dagangannya; mereka bekerja sendiri, tak ada koordinasi dan kerja sama dengan koleganya, yang akhirnya banyak hasil kerja mereka juga diduplikasi oleh yang lain. Para akademisi tak mengetahui yang koleganya lakukan, kecuali bahwa mereka hanya mengerjakan rutinitas peran profesinya dalam pengajaran, penelitian, dan pelayanan sosial.

Kisruh BHMN

Krisis di atas juga terjadi di Indonesia. Kisruh di Universitas Indonesia adalah contoh dari krisis ini. Persoalan yang terjadi di UI sekarang jelas bukan lagi sekadar bagaimana Rektor UI menjalankan universitas. Ada yang lebih krusial, yakni apakah privatisasi dan komersialisasi universitas publik bisa diteruskan atau justru harus dihentikan.

Sejak awal 2000, Indonesia memulai proyek privatisasi universitas publik melalui perubahan status perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum milik negara (BHMN). Proyek ini dimulai di empat PTN besar: UI, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor. Dengan perubahan ini, universitas publik dianggap jadi badan hukum perdata yang dijalankan dengan sangat otonom, termasuk dalam pencarian dan pengelolaan dana.

Proyek privatisasi dan komersialisasi ini dikuatkan oleh kehadiran Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan pada 2009. Beruntung, sebelum UU BHP direalisasikan, pada 31 Maret 2010 Mahkamah Konstitusi memutuskan membatalkan UU tersebut....

Selengkapnya, baca Harian Kompas, 6 Oktober 2011

* Andri G Wibisana Dosen Fakultas Hukum UI dan Ketua Presidium Paguyuban Pekerja UI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com