Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Penyaluran BOS dari Ombudsman untuk Kemdiknas

Kompas.com - 13/10/2011, 08:42 WIB
Lidya Natasha Hadiwinata

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan kepada Kementerian Pendidikan Nasional terhadap pengawasan atas penyaluran dana bantuan operasional daerah (BOS) 2011 di berbagai daerah. Catatan hasil pengawasan dan saran diberikan kepada Kemdiknas melalui Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto, Rabu (12/10/2011) sore, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap penyaluran dana BOS sejak triwulan pertama hingga triwulan ketiga.

"Kami telah mendatangi sekolah-sekolah melalui kantor perwakilan Ombudsman di daerah-daerah, selain itu, kami juga memiliki data yang dimuat oleh media-media terkait dana BOS ini," ujar Budi.

Menurutnya, dari investigasi tersebut ditemukan fakta adanya keterlambatan penyaluran dana BOS hampir di seluruh daerah. "Padahal mereka semua butuh dana tersebut untuk kegiatan operasional sekolah mereka," katanya.

Sejumlah masukan yang diberikan Ombudsman, diantaranya, agar Kemdiknas membentuk sistem, sarana pengaduan, dan menugaskan pejabat pengelola panduan yang kompeten dalam mengelola pengaduan terkait masalah pengelolaan dana BOS paling lambat Maret 2012.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 pasal 36 ayat 1, tentang pejabat pengelola pengaduan," kata Budi.

Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar sistem pengawasan pengelolaan dana BOS dengan meningkatkan peran Inspektorat Jenderal dan Inspektorat di daerah, serta melibatkan partisipasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Jadi, masyarakat bisa mengadukan tentang penyalahgunaan, atau dana yang terlambat dan lain sebagainya kepada pihak yang berwenang," lanjut Budi.

"Kami juga memberi saran agar pemerintah mengupayakan agar pada APBN 2012 nanti, dana BOS dipindahkan dari pos anggaran Dana Penyesuaian atau APBD ke belanja pemerintah pusat di daerah agar penganggarannya tertib dan lebih efektif dan cepat proses pencairannya," paparnya.

Terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, menurutnya, pengaduan yang diterima cukup banyak jika dibandingkan periode tahun 2005-2010.

"Padahal, sebelumnya, ketika tahun 2005 hingga 2010 kemarin, kami jarang mendapatkan keluhan tentang penyaluran dana BOS. Oleh karena itu, kami ingin setidaknya Mendiknas mengubah mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2012 nanti kembali seperti tahun-tahun sebelum 2011. Tentunya dengan aksentuasi di berbagai bidang, seperti sistem pengawasan, dan adanya pejabat pengelola pengaduan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com