Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Agama Desak Pencairan Dana Tunjangan

Kompas.com - 17/10/2011, 19:04 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Para guru agama mempertanyakan mandeknya dana tunjangan profesi guru, dengan mendatangani Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Senin (17/10/2011). Mereka mendesak agar dana tunjangan itu segera dicairkan.

Sekitar 125 guru agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) itu, tiba di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) sekitar pukul 14.00.

Ketua FKGS, Marudut Siringo-ringo, mengatakan, dana tunjangan profesi guru telah lama mandek. Besaran tunjangan berkisar Rp 2 juta sampai 3 juta per bulan, dan biasanya dibayar per semester.

Tahun 2011 ini, lanjutnya, kurang lebih 1.000 guru belum memperoleh tunjangan guru.

Dia pernah mempertanyakan hal itu ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama di Jakarta, Marudut memperoleh jawaban bahwa dana tunjangan profesi guru telah berada di daerah.

"Tetapi kok belum juga kami terima. Sebenarnya, ke mana uang itu?" tanya Marudut.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Syariful Mahya Mandar, mengatakan, uang itu sudah ada di Medan tetapi tidak bisa dicairkan, karena banyak guru yang belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG diperlukan sebagai salah satu syarat pencairan dana.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com