Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Kemdikbud Ikut Evaluasi Peredaran Film

Kompas.com - 25/10/2011, 09:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, berdasarkan Pasal 1 UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, kementerian yang mengurusi tentang film adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai tahun 212 mendatang, Kemdikbud akan ikut mengevaluasi peredaran film.

Wiendu mengungkapkan, peredaran film saat ini sangat mendesak untuk ditata ulang. Institusi yang paling menentukan terhadap peredaran film yang bermutu adalah lembaga sensor film. Saat ini, jelasnya, sedang ada pemetaan kemampuan apa yang harus ada di tangan para tenaga sensor.

"Supaya mereka itu bisa dipertanggungjawabkan kualitas kemampuannya. Tidak hanya asal motong," kata Wiendu, Senin (24/10/2011) di Jakarta.

Usai melakukan pemetaan, pada tahun 2012 mendatang, seluruh tenaga sensor akan menjalani sertifikasi. Selain itu, sebagai langkah awal mengevaluasi peredaran film, Kemdikbud akan mempertemukan sineas film bersama pemerintah melalui media diskusi dan akan memperbanyak film-film pendidikan. Misalnya, film-film dokumenter tentang kehidupan anak atau guru yang bekerja di daerah pedalaman.

“Termasuk juga film tentang kepahlawanan dan film yang bertemakan pembangunan karakter,” ujarnya.

Guru Besar Arsitektur Universitas Gajah Mada (UGM) ini menjelaskan, film termasuk seni yang tidak mungkin dibatasi secara keras. Namun, perlu waktu untuk menata agar film yang beredar dapat masuk sebagai konsumsi budaya. Pekerja film juga tidak dapat membatasi peranan pemerintah akan hal ini, karena menurutnya industri film saat ini juga masih membutuhkan asupan subsidi dari pemerintah.

“Saya kira perfilman kita akan maju, jika diseimbangkan antara masyarakat yang well educated, film mendidik dan kualitas seni yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Direktorat Kebudayaan Kemdikbud, mengusulkan dana lebih dari Rp 700 miliar untuk tahun anggaran 2012 yang masuk ke dalam pos sejarah dan purbakala sebesar Rp 423 miliar, serta untuk pos nilai-nilai tradisional dan seni sebesar Rp 317 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com