Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 01:39 WIB
Pendidikan
Singapura Jamin Pendidikan Aman dengan "EduTrust"
Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 25 Oktober 2011 | 12:59 WIB
|
Share:

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura terus berupaya menggaet pelajar asing untuk melanjutkan studi di negara tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaminnya melalui sertifikasi Edu Trust.

EduTrust, yang pertama kali dikenalkan pada Desember 2009, merupakan sertifikasi yang dikelola oleh Dewan Pendidikan Swasta Singapura. Sertifikasi tersebut menjamin kualitas kesehatan finansial lembaga pendidikan swasta dan suatu standar dalam pengelolaan layanan pendidikan. Hingga 30 September 2011, tercatat 69 sekolah swasta telah tersertifikasi EduTrust.

Chief Executive dari Dewan Pendidikan Swasta Singapura Henry Heng mengatakan, kerangka aturan dan jaminan kualitas yang telah diterapkan oleh dewan pendidikan swasta memastikan bahwa seluruh sekolah swasta yang terdaftar pada dewan pendidikan swasta telah memenuhi standar dasar yang diwajibkan.

Dengan sertifikasi ini, menurutnya, para pelajar mendapatkan keyakinan bahwa mereka akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi.

"Setiap pendidikan swasta di Singapura wajib mendapatkan sertifikasi EduTrust sebelum mereka diijinkan untuk menerima siswa internasional. Dengan sertifikasi tersebut, siswa internasional yang belajar di Singapura akan lebih yakin bahwa kepentingan mereka dilindungi," kata Heng, Selasa (25/10/2011), dalam jumpa pers, di Hotel Mulia, Jakarta.

Sementara itu, Deputy Chief Executive Dewan Pendidikan Swasta Singapura Brandon Lee menjelaskan, lembaga pendidikan swasta yang ingin mendapatkan sertifikasi ini harus memenuhi kriteria yang cukup ketat, seperti memiliki sistem dan proses akademik yang kuat, menjaga standar kualitas pendidikan, dan memastikan adanya perlindungan serta dukungan terhadap siswa-siswa mereka sebelum lembaga pendidikan tersebut layak mendapatkan nilai jaminan kualitas (quality assurance) atau bersertifikasi EduTrust.

Lembaga pendidikan yang telah bersertifikasi EduTrust diharuskan untuk berpartisipasi dalam skema perlindungan uang studi (Fee Protection Scheme) yang memastikan bahwa seluruh biaya yang dibayar oleh para siswa terlindungi dengan aman.

"Mereka juga harus menyelesaikan credit rating assessment sebagai bukti kesehatan finansial mereka yang menjadi salah satu prasyarat wajib untuk memperoleh sertifikasi," ujar Lee.

Ia menambahkan, skema penjaminan kualitas milik EduTrust meningkatkan akuntabilitas di antara lembaga pendidikan swasta, dan menumbuhkan rasa keyakinan bagi para siswa internasional yang tengah memulai perjalanan pendidikan mereka di Singapura.