Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Persulit Guru Ikut Sertifikasi

Kompas.com - 26/10/2011, 20:53 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan bakal memperketat proses rekrutmen guru yang berhak mendapat jatah sertifikasi. Selain menerapkan sistem online, para guru pun bakal ikut uji sertifikasi.

Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, di Jakarta, Rabu (26/10/2011), mengatakan, sistem online dalam pendaftaran sertifikasi guru memang baik karena database menjadi lebih baik.

"Namun, perlu diingat, Indonesia itu tidak cuma Jakarta atau Jawa. Perlu dipertimbangkan juga bagaimana dengan guru-guru di daerah terpencil yang tidak punya akses komputer atau internet," kata Retno.

Menurut Retno, perubahan-perubahan dalam pelaksanaan sertifikasi guru yang dilakukan pemerintah sering kali tidak berdasarkan evaluasi atau kajian. Akibatnya, perubahan-perubahan ini justru membingungkan guru.

Selain itu, terlihat ada upaya pemerintah untuk menghambat guru-guru dalam jabatan untuk ikut sertifikasi. Barangkali ada kengerian pemerintah dan DPR ketika tahu jumlah dana besar untuk membayar tunjangan sertifikasi guru. Cara yang mudah, ya membuat pendaftaran sertifikasi yang sulit dan berat, ujar Retno.

Padahal, kata Retno, pemerintah bisa membuat sistem kontrol bagi guru yang sudah disertifikasi. Jika memang kinerjanya tidak membaik, pembayaran tunjangan sertifikasi guru bisa dihentikan sementara.

Guru berharap sertifikasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan yang selama ini tak pernah dinikmati. Itu tidak salah sepenuhnya. Namun, saya rasa guru tetap bisa dimotivasi untuk mengembangkan profesionalismenya sebagai pertanggungjawaban mendapat tambahan gaji. Itu bisa dikontrol pemerintah kok, kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com