Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ortu Siswa: Putus Mata Rantai Kekerasan di Sekolah!

Kompas.com, 27 Oktober 2011, 12:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah orangtua siswa SMAN 70 Jakarta mengadukan kekhawatiran mereka kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta,  Kamis (27/10/2011), terkait kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar sekolah. Aduan ini dimaksudkan untuk mencari solusi memutus mata rantai kekerasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, salah seorang alumni SMAN 70 angkatan 1986 yang tak mau disebut namanya mengungkapkan kegelisahannya. Menurut dia, saat ini kondisi di sekolah RSBI tersebut semakin sangat memprihatinkan. Siswa SMAN 70 saat ini lebih senang mempertahankan citra baik sekolahnya melalui tawuran.

"Saya pernah merasakan sangat tertekan ketika berada di sekolah itu. Dan kini saya khawatir anak saya juga mengalami hal serupa, menjadi korban ataupun menjadi pelaku dari kekerasan di sekolah. Kami ingin perubahan agar SMAN 70 tidak dihancurkan secara sistemik," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus kekerasan di SMAN 70 menjadi sangat memprihatinkan karena pihak sekolah terkesan membiarkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.

"Kita harus memutus mata rantai kekerasan ini, guru dan kepala sekolah punya kontribusi karena membiarkan kekerasan itu terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan, orangtua kemudian menjadi khawatir karena anak-anak mereka terancam menjadi korban dan bisa menjadi pelaku dari kekerasan itu. Menurut catatannya, tindak kekerasan umumnya terjadi ketika jam pulang sekolah. Para siswa (junior) kemudian diajak oleh kakak kelasnya untuk berkumpul di suatu tempat di luar arena sekolah.

"Di dalam sekolah kekerasan terjadi di toilet, di kantin, yang seharusnya tidak terjadi jika pihak sekolah sigap bertindak," tuturnya.

Ia mengimbau agar seluruh pihak terkait, baik itu Kepala Sekolah beserta jajarannya, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sampai kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan rekonsiliasi secara bersama mencari solusi dari permasalahan yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

"Mata rantai ini harus dihentikan karena bersifat nasional dan terkesan ada pembiaran. Kemdikbud dan Polda harus bertanggungjawab," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Link Pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Link Pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Edu
SMA di Selandia Baru Kenalkan 9 Mata Pelajaran Baru, Selaras dengan Industri
SMA di Selandia Baru Kenalkan 9 Mata Pelajaran Baru, Selaras dengan Industri
Edu
Mendikdasmen Lantik 17 Kepsek Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana
Mendikdasmen Lantik 17 Kepsek Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana
Edu
15 Ikan Paling Enak dan Populer di Asia, Apakah Ada dari Indonesia?
15 Ikan Paling Enak dan Populer di Asia, Apakah Ada dari Indonesia?
Edu
Hanya 3,9 Persen Maba yang Diterima ITB dari 139.399 Pendaftar, Ini 3 Fakultas Favorit
Hanya 3,9 Persen Maba yang Diterima ITB dari 139.399 Pendaftar, Ini 3 Fakultas Favorit
Edu
10 PTN yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja, Referensi Kuliah Tahun Depan
10 PTN yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja, Referensi Kuliah Tahun Depan
Edu
Hasil Pemeriksaan Mahasiswa JST yang Viral karena Batal Sidang Skripsi, Undana Sebut Tidak Sampai Alami Depresi
Hasil Pemeriksaan Mahasiswa JST yang Viral karena Batal Sidang Skripsi, Undana Sebut Tidak Sampai Alami Depresi
Edu
80 Maba Asal Papua Selatan Tiba di UNJ dan Segera Mulai Perkuliahan
80 Maba Asal Papua Selatan Tiba di UNJ dan Segera Mulai Perkuliahan
Edu
13 PTN yang Buka Jalur Mandiri Khusus Anggota Pramuka dan OSIS
13 PTN yang Buka Jalur Mandiri Khusus Anggota Pramuka dan OSIS
Edukasi
Unpad Sediakan 3 Gedung Asrama Gratis bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Afirmasi 2026
Unpad Sediakan 3 Gedung Asrama Gratis bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Afirmasi 2026
Edu
Jurusan, Syarat hingga Tips Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan STIS
Jurusan, Syarat hingga Tips Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan STIS
Edu
DPR RI Berharap Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru demi Kesejahteraan
DPR RI Berharap Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru demi Kesejahteraan
Edu
Siswa PJJ 2026 Juga Ikut MPLS, Apa Saja yang Diajarkan?
Siswa PJJ 2026 Juga Ikut MPLS, Apa Saja yang Diajarkan?
Edu
Dekan UNJ Paparkan Policy Brief soal MBG hingga Hilirisasi, Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
Dekan UNJ Paparkan Policy Brief soal MBG hingga Hilirisasi, Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
Edu
Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Tanpa Izin
Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Tanpa Izin
Edukasi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau