Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Guru SD Makassar Sudah Melampaui Batas

Kompas.com - 09/11/2011, 21:23 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Makassar menyatakan jumlah tenaga guru untuk sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut sudah melampaui batas yang dibutuhkan sekolah.

"Jumlah guru di Makassar itu sudah sangat banyak bahkan jauh melampaui batas dari kebutuhan ideal kita," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM di Makassar, Rabu (9/11/2011).

Ia mengatakan, kebutuhan tenaga pengajar untuk SD di Makassar hanya sekitar 10 hingga 11 ribu orang, sedangkan jumlah tenaga pengajar yang tercatat sudah mencapai 16 ribu lebih.

Banyaknya jumlah guru di Makassar dianggap jika Pemerintah Kota Makassar tidak perlu lagi membuka penerimaan guru sekolah dasar pada penerimaan berikutnya setelah moratorium itu selesai.

"Pemerintah pusat menganggap jika Makassar sudah memiliki banyak guru bahkan melebihi dari kebutuhan sehingga dianggap tidak perlu lagi melakukan penerimaan meskipun moratoriumnya sudah selesai," katanya.

Namun demikian, pihak Pemkot Makassar masih kesulitan karena diantara tenaga pengajar SD tersebut sebesar 6.000 orang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tetapi berstatus fungsional atau guru honor.

Makassar, kata dia, masih membutuhkan guru yang berstatus PNS sekitar 700 hingga 1.000 orang untuk mengisi beberapa sekolah sehingga alokasi belanja pegawainya bisa dimasukkan dalam APBD.

Sebagian guru-guru fungsional ini masih mengandalkan tunjangan fungsional yang dianggarkan melalui pemerintah pusat dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk disalurkan kepada guru-guru honor.

"Tunjangan fungsional para guru-guru honor masih dibebani oleh pemerintah pusat dengan pos anggaran dana dekonsentrasin yang dikirim ke pemprov untuk didistribusi ke masing-masing guru honor," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com