Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Senior Tetap Wajib Uji Kompetensi

Kompas.com - 16/11/2011, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah yang akan melakukan uji kompetensi guru senior sebagai salah satu syarat proses sertifikasi dipertanyakan. Kalangan guru menilai, uji kompetensi akan memperkecil peluang guru memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengemukakan hal itu seusai rapat finalisasi persoalan guru di sejumlah daerah, Selasa (15/11), di Jakarta.

”Guru- guru memaknai ini untuk menghambat agar tidak banyak yang lolos. Kalau terbukti sampai 2012 hanya untuk tujuan itu, sistem tersebut harus diubah,” ujarnya.

Mekanisme proses sertifikasi guru akan berubah pada tahun 2012. Data guru yang dimasukkan secara online akan otomatis mengatur urutan atau rangking dengan urutan mulai dari usia, masa kerja, pangkat golongan, dan uji kompetensi. ”Sudah betul urutannya dari usia. Namun, kalau guru-guru yang sudah tua tidak lulus uji kompetensi, lalu mau apa?” kata Sulistiyo.

Sulistiyo menilai, uji kompetensi itu tidak perlu, terutama bagi guru-guru yang sudah berusia tua. Apabila banyak guru senior atau berusia tua yang tidak lulus, bukan salah guru, melainkan salah pemerintah karena mereka tidak pernah mendapatkan pembinaan melalui pelatihan.

”Jangan paksakan uji kompetensi karena sertifikasi tidak mensyaratkan uji kompetensi,” ujarnya.

Kualitas pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi penting untuk meningkatkan kualitas guru, apalagi karena guru sekarang ini merupakan profesi. Untuk menunjukkan tingkat profesionalitasnya, guru harus diukur kompetensinya dalam hal pedagogi, sosial, akademik, dan manajerial.

”Guru senior justru kaya pengalaman mengajar selama bertahun-tahun. Mereka punya basis keilmuan yang kuat. Tidak perlu terlalu khawatir karena kami akan menghitung kompetensi paling minimal. Tiket masuk sertifikasi ya uji kompetensi itu,” kata Nuh.

Bagi guru-guru senior yang sudah berusia tua dan tidak lulus uji kompetensi, kata Nuh, akan diberikan pelatihan-pelatihan sehingga kualitasnya bisa meningkat. ”Apa rela siswa kita nanti diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten? Tidak ada niat sama sekali menghambat sertifikasi guru,” kata Nuh. ”Kompetensi guru itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” kata Nuh.

Menurut rencana, pada tahun 2012 ada 300.000 guru yang akan disertifikasi. Sejak dimulai tahun 2007, terdapat 1.101.552 guru yang telah mengikuti sertifikasi. Dari 2.925.676 jumlah total guru pada tahun 2011, sekitar 746.727 guru di antaranya (25,5 persen) telah bersertifikat. Dari guru bersertifikat itu, 731.002 guru (97,9 persen) telah menerima tunjangan profesi.

Sisa guru yang memenuhi syarat mengikuti sertifikasi sebanyak 961.688 orang (32,9 persen). Dari jumlah total guru, terdapat 861.967 guru (29,5 persen) yang belum memenuhi syarat untuk sertifikasi karena belum mencapai jenjang S-1/D-4. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com