Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ulang Penyelenggaraan RSBI

Kompas.com - 20/11/2011, 23:36 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat, Ristapawa Indra, meminta pemerintah meninjau ulang penyelenggaraan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), karena telah mendiskriminasikan masyarakat miskin dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

"Pada kenyataannya RSBI hanya menampung siswa yang orang tuanya memiliki ekonomi kuat atau orang kaya secara finansial, sementara masyarakat miskin tidak mendapatkan kesempatan menyekolahkan anaknya akibat ketidakmampuan dana," kata Ristapawa Indra di Padang, Minggu (20/11/2011).

Selain itu, lanjutnya, keberadaan RSBI dinilai tidak tepat karena berada pada sekolah yang sudah ada, artinya label RSBI itu seharusnya bukan pada sekolah yang ada. Akan tetapi didirikan secara mandiri, dibangun gedung sendiri, sehingga tidak dipandang diskriminatif terhadap masyarakat miskin.

Kenyataannya betapa banyak siswa pada suatu sekolah akhirnya pindah sekolah yang jauh dari lingkungan tempat tinggalnya akibat tidak mampu membiayai di sekolah yang diubah statusnya menjadi RSBI.

Ia menilai, jka gedungnya dibangun secara mandiri otomatis dari awal sudah diketahui masyarakat, namun ketika suatu sekolah ditingkatkan statusnya menjadi RSBI akan menjadi suatu permasalahan bagi masyarakat yang tergolong miskin.

Ia mengapresiasi isi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 50 ayat 3 menyebutkan daerah didorong membentuk sekolah berstandar internasional, akan tetapi idealnya pembentukan RSBI tidak menempel pada sekolah yang sudah ada.

Di samping itu, kata Ristapawa, keberadaan RSBI itu harus ditinjau ulang. Sebab, saat ini pada umumnya sekolah berlomba lomba untuk menuju sekolah berstandar internasional karena pemerintah memberikan alokasi khusus, sehingga dengan demikian bisa mengurangi kualitas.

"Kita tidak ingin RSBI hanya sebatas label, akan tetapi bisa mencapai tujuannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan," katanya.

Sebelumnya pada tahun anggaran 2012, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maupun Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sebesar Rp 242 miliar.

Kondisi ini menyebabkan banyak sekolah menyiapkan persyaratan untuk mengubah status sekolahnya menjadi RSBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com