Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Heran Buku Salah Ketik Beredar

Kompas.com - 21/11/2011, 13:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku heran mengapa buku berjudul Pancasila Dasar Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semangatku sudah dicetak dan diedarkan secara luas di sekolah dasar daerah Gunung Kidul dan Bantul, Yogyakarta.

Diketahui, terdapat beberapa kesalahan pada buku ajar yang beredar di Gunung Kidul dan Bantul. Salah satunya, tidak ada kata "kebijaksanaan" pada sila keempat Pancasila. Bunyi sila keempat seharusnya, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

"Saya juga agak heran jika buku itu sudah dicetak dan bisa beredar sehingga langkah praktisnya adalah harus diralat. Jika salah cetak, ya harus diralat," kata Nuh, Senin (21/11/2011) di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta. 

Ia menjelaskan, sebelum diedarkan secara luas, sebuah buku seharusnya melalui tahap seleksi yang dilakukan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemdikbud. Nuh mengaku tidak mengetahui apakah buku tersebut sudah lolos seleksi Puskurbuk.

Walau begitu, dalam sepengetahuannya, buku-buku itu memang sudah dididaftarkan untuk uji kelayakan, meski belum dinyatakan layak edar oleh Puskurbuk.

Ia menjelaskan, ada dua macam jenis kesalahan pada kasus ini, yaitu salah cetak dan substansi. Jika kemudian terbukti ada kesalahan substansi, maka ancamannya buku-buku tersebut akan ditarik.

"Namun jika letak salahnya itu hanya dalam konteks teknis, atau pencetakan, maka solusinya hanya akan diralat," ujarnya.

Maka dari itu, kata dia, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan koordinasi lebih mendalam dengan tim dari Puskurbuk untuk menentukan di mana duduk persoalannya sehingga tidak akan merugikan masyarakat lebih luas.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto mengatakan, meski belum ada instruksi khusus dari pusat, saat ini buku-buku tersebut telah ditarik dari peredaran oleh pemerintah kabupaten.

"Asal memiliki uang, siapa saja bisa mengedarkan buku. Namun yang jelas, tanpa instruksi dari pusat, buku-buku itu sudah ditarik oleh kabupaten sejak kemarin-kemarin," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com