JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengembangan SDM dan Penjamin Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, rasio jumlah guru berbanding jumlah peserta didik di Indonesia merupakan yang "termewah" di dunia. Rasio di Indonesia, ungkapnya, sekitar 1:18. Angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan negara maju seperti Korea (1:30), atau Jerman (1:20).
Akan tetapi, ia mengakui, angka rasio yang "mewah" itu tidak diimbangi dengan sistem pendistribusian yang cukup baik. Menurutnya, kurangnya tenaga guru di berbagai daerah dipicu oleh sistem yang kurang baik dalam pendistribusian guru.
"Itu kenyataan. Memang distribusinya yang tidak bagus," kata Syawal, Rabu (23/11/2011) di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta.
Ke depannya, kata Syawal, distribusi guru akan diatur melalui surat kesepakatan bersama (SKB) yang telah ditandatangani sejak Oktober lalu antara Kemdikbud, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi dilema dalam memecahkan permasalahan distribusi guru.
Ia menjelaskan, pendistribusian guru memiliki kendala yang cukup serius karena dalam penyebarannya sering kali bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami menghadapi dilema karena daerah punya UU Nomor 32, jadi sulit untuk mendistribusikan guru ke kabupaten. Akibatnya, ada daerah yang kelebihan guru, ada juga yang kekurangan," ungkapnya.
Meningkatkan kompetensi
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun ini, guru masih menghadapi persoalan yang sama. Persoalan itu, kata dia, terkait kompetensi, profesionalitas, dan distribusi. Hal-hal itulah yang menurutnya harus menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Terkait peningkatan kompetensi, saat ini Kemdikbud tengah berkonsentrasi pada proses pengaderan, mempersiapkan secara matang kompetensi para calon guru yang masih berada di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengasramakan para calon guru yang telah memasuki semester ketujuh.
Setelah diasramakan, lanjutnya, para calon guru akan dikirim ke daerah untuk uji kemampuan dan belajar mengenal berbagai macam medan mengajar.
"Di asrama, karakter dan kepribadian para calon guru akan terbentuk, sedangkan di daerah, kesiapan para guru akan ditempa. Setelah lulus akan disertifikasi. Tidak hanya gelar sarjana pendidikan, tetapi juga hak untuk mengajar, dan nantinya para calon guru ini dapat menjadi prioritas di daerah masing-masing," kata Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.