Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Evaluasi Otonomi Pendidikan

Kompas.com - 24/11/2011, 15:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melayangkan kritik terhadap pemerintah terkait kebijakan pendidikan nasional yang dinilai belum memiliki arah yang jelas. Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan, pihaknya memberikan beberapa pernyataan sikapnya.

Pertama, mendesak pemerintah agar reformasi pendidikan nasional dijadikan agenda utama. Sebab, menurutnya, berbagai fakta menunjukkan bahwa kemajuan bangsa-bangsa di dunia selalu dimulai dengan penataan sistem pendidikannya.

"Kedua, kami mendesak pemerintah melakukan kajian dan evaluasi otonomi bidang pendidikan yang melibatkan seluruh stakeholder dan pakar pendidikan. Karena otonomi pendidikan memiliki banyak sisi negatif," kata Sulistyo, saat syukuran memperingati Hari Guru Nasional dan HUT  PGRI ke-66, di Gedung PGRI, Jakarta, Kamis (24/11/2011).

Menurutnya, otonomi pendidikan perlu dievaluasi secara rasional dan objektif untuk mengetahui dampak pelaksanaannya. Hasil evaluasi nantinya dapat dipergunakan untuk mempertimbangkan dan menentukan apakah kebijakan otonomi pendidikan tetap akan diteruskan seperti saat ini, atau dilaksanakan secara sentralisasi sebagai kewenangan pemerintah.

Ketiga, PGRI mendesak agar pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), tunjangan profesi guru, subsidi, dan tunjangan fungsional bagi guru non-PNS. Tujuannya, agar dapat diterima tepat waktu dan dapat digunakan secara efektif.

Selanjutnya, PGRI juga meminta agar Badan Pengembangan SDM dan Penjaminan Mutu Pendidikan dipertahankan dan dimaksimalkan fungsinya Keberadaan lembaga ini dinilai dapat meningkatkan profesi dan perlindungan guru serta memastikan penjaminan mutu pendidikan.

"Kami berpendapat jika struktur badan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan," ujar Sulistyo.

Kelima, PGRI juga meminta agar pemerintah menetapkan program pendidikan berkualitas untuk semua (quality education for all) sebagai kelanjutan dari pendidikan untuk semua (education for all). PGRI berpendapat, kualitas pendidikan harus ditentukan berdasarkan pada konteks dan tujuan yang bertolak dari kebutuhan bangsa.

Selanjutnya, pemerintah juga didesak agar bersungguh-sungguh memuliakan guru melalui penerapan UU No 14/2005 tentang guru dan dosen dengan mengutamakan peningkatan kompetensi dan remunerasinya.

"Buruknya pendidikan kita karena buruknya pembinaan masa lalu, baik itu sistem ataupun kebijakannya. Maka pemerintah harus membuat kebijakan berdasarkan dengan kehidupan nyata para guru, bukan dengan angan-angan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau