Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesejahteraan dan Mutu Guru Jadi PR Pemerintah

Kompas.com - 25/11/2011, 09:37 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Persoalan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas serta mutu guru, khususnya di sekolah swasta, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia daerah Jawa Tengah Muh Zen.

Hingga saat ini, menurut Zen, masih banyak guru yang memperoleh gaji rendah, bahkan di bawah rata-rata upah minimum.

"Tidak sedikit guru, terutama di sekolah swasta, yang hidup di bawah garis kemiskinan guru," katanya, berkaitan dengan peringatan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, 25 November 2011.

Menurut dia, pemerintah harus turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya dengan mengupayakan peningkatan gaji guru, minimal setara upah minimum. Namun, kata Zen, upaya tersebut jangan hanya sebatas ditujukan bagi sekolah formal, tetapi juga berbagai lembaga pendidikan yang berdiri di bawah suatu yayasan.

Masalah lain yang tidak kalah penting dalam dunia pendidikan, ujarnya, peningkatan kapasitas dan kualitas guru.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal guru harus S-1," kata Zen.

Pemerintah diharapkan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk meningkatkan kapasitas strata pendidikannya. Menurut dia, pemerintah harus mampu mendorong terwujudnya kondisi tersebut, khususnya dalam hal penanggaran.

"Pemerintah pusat serta daerah harus memberikan beasiswa kepada para guru yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, masih terdapat sekitar satu juta guru di Indonesia yang belum mencapai jenjang pendidikan S-1.

"Oleh karena itu harus didorong, diupayakan untuk guru yang mengajar di tingkat pendidikan dasar," ujar Zen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com