Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perketat Impor Hortikultura

Kompas.com - 25/11/2011, 15:43 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyebutkan, pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan pasar dalam negeri dari produk-produk segar hortikultura yang diimpor. Kebijakan ini diharapkan bisa segera keluar dalam 1-2 minggu ke depan.

"Kebijakan tentang perlindungan terhadap pasar dalam negeri dari produk-produk yang berisiko. Kita akan membuat reassessment (penilaian kembali) terhadap produk-produk itu, terutama kentang," ujar Bayu kepada para wartawan, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Kentang, terang Bayu, akan menjadi kasus pertama bagi kebijakan ini. Karena komoditi ini  banyak diperbincangkan seiring dengan derasnya impor yang diduga berasal dari China. Akan tetapi, kebijakan ini tidak hanya sebatas untuk kentang. Kebijakan juga berlaku untuk produk pertanian lainnya tapi diutamakan untuk produk-produk segar holtikutura.

"Karena dasar hukum yang kita pakai untuk dalam hal ini adalah Undang-undang Hortikultura yang baru. Jadi di dalamnya diamanatkan bahwa pemerintah harus melindungi beberapa kepentingan nasional terkait dengan importasi produk hortikultura segar maupun olahan," jelas Bayu.

Dengan kebijakan itu, pemerintah akan melindungi empat hal. Pertama, perlidungan terkait keamanan pangan. Menurut dia, faktor kunci ini penting untuk mencegah konsumen dalam negeri dari bahan yang berbahaya, seperti produk yang teradiasi. Kedua, sebut dia, kebijakan bertujuan untuk melindungi keamanan hayati. "Jangan sampai produk yang masuk itu membawa bibit-bibit penyakit yang justru akan merusak tanah dan produksi kita," terang Bayu.

Bayu pun menyebutkan, perlindungan terhadap lingkungan juga menjadi bagian dalam empat hal yang akan dilindungi. Pemerintah akan mengantisipasi jangan sampai ada kandungan berbahaya dari produk yang bisa merusak ekosistem. "Keempat adalah untuk melindungi kepentingan para petani dari perdagangan yang tidak fair atau yang di negara asalnya ada subsidi yang sangat besar atau ada dumping dan seterusnya," tambah Bayu.

Apa bentuk nyatanya? Bayu menjelaskan, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap produk yang diimpor dari segi negara asalnya. "Misalnya kalau untuk kentang kita bisa betul-betul bisa membedakan antara bibit kentang dan kentang konsumsi. Itu kita akan verfikasi," sebutnya.

Verifikasi juga akan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai usaha tani di negara asal produk impor seperti apa. Apakah pengekspor menetapkan good farming practises, menggunakan pestida, pengawet, dan lainnya. "Bahkan, kita juga akan meminta misalnya keterangan mengenai kapan produk itu dipanen," terang Bayu.

Ini penting tidak hanya untuk produk buah atau produk sayur. Jangan sampai produk tersebut diterima konsumen telah melewati batas waktu optimal konsumsinya. Dari semuanya ini, pemerintah membutuhkan infrastruktur yang tidak serta merta langsung ada. Karena itu, pemerintah akan berupaya produk-produk holtikutura impor masuk ke pelabuhan yang memiliki fasilitas pengamanan, yakni karantina, yang maksimal. "Kita sedang berkordinasi dengan kementerian teknis dan meminta pengamanan itu juga termasuk risiko terhadap dari konsumen dan seterusnya," kata dia.

Terkait pengamanan ini, Bayu berharap proses pengamanannya bisa dilakukan di daerah-daerah yang relatif cukup berjarak aman dari sentra konsumsi. Selama ini, fasilitas semacam itu masih banyak berada di dalam sentra itu. Ini akan dikembangkan ke depannya oleh pemerintah.

Ia pun mengusulkan fasilitas karantina bisa ditempatkan di Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, atau di Aceh. "Kebijakannya sedang kita susun. Dan 1-2 minggu ke depan mudah-mudahan bisa segera selesai. Karena ada beberapa ketentuan itu yang masih membutuhkan regulasi dari kementerian teknis terkait, terutama selama ini kementerian pertanian," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com