JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djojonegoro menegaskan, dengan alasan apa pun, hak pendidikan anak tak boleh dirampas. Hal ini disampaikannya menanggapi keputusan SD Don Bosco I Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang membatalkan penerimaan Im karena alasan ayahnya, Fajar Jasmin, seorang pengidap HIV positif.
Ia mengungkapkan, di negara mana pun, akses penddikan merupakan hak semua orang dan tidak ada alasan apa pun yang bisa menghalanginya, termasuk terhadap penyandang HIV dan keluarganya.
"Di Amerika dan di negara mana pun (tidak ada diskriminasi). Kenapa di Indonesia bisa terjadi, ini kesalahan besar," kata Wardiman, kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2011).
Sementara itu, dihubungi terpisah, aktivis AIDS, Baby Jim Aditya mengatakan, sikap yang dilakukan lembaga pendidikan tersebut sangat memprihatinkan. Hal ini, menurutnya, gambaran masih dangkalnya pemahaman sekolah terhadap HIV AIDS.
"Kita tidak siap dengan ledakan epidemis anak-anak dengan HIV. Ini bapaknya lo yang HIV, belum anaknya. Bagaimana ke depannya? Kita tidak bisa memprediksi sikap sekolah," kata Baby.
Ia menilai, keputusan yang diambil SD Don Bosco I bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan. "Ada diskriminasi yang dilakukan lembaga pendidikan dan saya takut ini menjadi preseden buruk bagi sekolah lain, dengan melakukan hal yang sama terhadap penyandang HIV maupun keluarganya. Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan itu harus diakomodir sekolah," papar dia.
Ia juga memprihatinkan sikap sekolah yang membuka keadaan orangtua siswa kepada orangtua lainnya. "Sehingga menimbulkan kepanikan yang tidak perlu," kata Baby.
Oleh karena itu, ia berharap, ada solusi tuntas terhadap permasalahan ini. Jangan sampai ada wacana menyekolah rumahkan anak-anak penyandang HIV maupun penyandang itu sendiri. "Ini sama saja melanggengkan diskriminasi. Fenomena ini merupakan fenomena gunung es yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di lembaga pendidikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.