JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Fajar Jasmin, Paulus BJ Pulumbara, mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melayangkan somasi jika dalam waktu 2 x 24 jam, yayasan dan SD Don Bosco tidak memenuhi tuntutan untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa. Tuntutan itu disampaikan dalam pertemuan, Jumat (2/12/2011), terkait pembatalan penerimaan oleh SD Don Bosco I Kelapa Gading terhadap Im, putri Fajar, dengan alasan Fajar sebagai orangtuanya adalah penyandang HIV positif.
"Kami tunggu perkembangannya sampai batas waktu yang kami berikan. Jika tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan somasi," kata Paulus, Jumat (2/12/2012) di Yayasan Don Bosco, Pulo Mas, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung, menurut Paulus, ada iktikad baik dari pidak sekolah dan yayasan. Akan tetapi, masih terdapat perbedaan pemahaman dari mereka terkait perlakuan diskriminasi.
Paulus mengatakan, apa yang dilakukan yayasan dan sekolah diyakininya sebagai tindakan diskriminasi terhadap Im dan Fajar. Hal itu, kata dia, terbukti saat pihak sekolah hanya meminta rekam medis Im dan tidak mewajibkan kepada siswa lainnya untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Sementara itu, Paulus melanjutkan, pihak sekolah dan yayasan Don Bosco mengaku terpaksa mengambil tindakan untuk membatalkan penerimaan Im di sekolahnya karena ada sejumlah orangtua yang mendesak agar sekolah membatalkan penerimaan tersebut. Para orangtua siswa tersebut khawatir jika Im juga tertular HIV dan berakibat buruk terhadap anak-anak mereka.
"Saya katakan, jika sekolah menolak dikatakan telah melakukan diskriminasi, kenapa hanya melakukan ini kepada Im dan Fajar? Kenapa tidak ke semua orang? Itu diskriminasi karena seharusnya sekolah juga meminta surat keterangan kesehatan kepada semua siswa," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Im batal diterima di SD Don Bosco I karena ayahnya, Fajar, mengaku kepada pihak sekolah sebagai penyandang HIV positif.
"Maka dari itu, kami minta sekolah meminta maaf secara tertulis melalui media massa. Kami minta sesuaikan dengan apa yang kami minta," ujar Paulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.