Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lulus Sertifikasi, Guru Dialihtugaskan

Kompas.com - 11/12/2011, 16:53 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Guru di Provinsi Bengkulu yang tidak lulus ujian sertifikasi dan belum berpendidikan sarjana akan dialihtugaskan untuk memaksimalkan sumberdaya manusia di daerah itu. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Yasarlin, di Bengkulu, Minggu (11/12/2011).

"Semua guru yang tidak lulus ujian sertifikasi hingga waktu yang ditentukan akan kami alihtugaskan untuk memaksimalkan sumberdaya manusia di daerah ini," kata Yasarlin.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memotivasi para guru agar meningkatkan kualitas dan bisa melewati ujian sertifikasi. Salah satu syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi adalah menyelesaikan pendidikan sarjana.

"Pada 2014, semua guru di Provinsi Bengkulu diharapkan sudah menyelesaikan pendidikan sarjana dan lulus ujian sertifikasi," katanya.

Saat ini, guru yang bertugas di Provinsi Bengkulu sebanyak 31.713 dan baru sekitar 20 persen yang telah lulus ujian sertifikasi.

"Guru yang lulus sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulannya," ujar Yasarlin.

Meski telah lulus ujian sertifikasi, kelulusan sertifikasi guru bersangkutan bisa dibatalkan bila kualitasnya dinilai menurun berdasarkan evaluasi dan jam mengajarnya kurang dari 24 jam dalam satu pekan.

"Jumlah guru di daerah ini yang telah menyelesaikan pendidikan sekitar 13.000 orang, berpendidikan diploma tiga sebanyak 1.164 orang, berpendidikan diploma dua sebanyak 9.271 orang," katanya.

Selain itu, ada pula guru yang berpendidikan SMA sebanyak 6.877, berpendidikan SMP sebanyak 143 orang dan SD sebanyak 97 orang.

"Guru berpendidikan SD, SMP dan SMA diterima untuk mengajar karena terjadi kekurangan tenaga pengajar di daerah terpencil. Bila hanya guru berpendidikan sarjana yang mengajar maka murid akan sering tidak belajar di sekolah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com