Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Sekolah Rumah Ikut UN Formal

Kompas.com - 12/12/2011, 15:58 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak sekolah rumah usia sekolah mulai tahun 2012 diarahkan secara bertahap untuk ikut ujian nasional sekolah formal. Selama ini, siswa sekolah rumah mengikuti ujian nasional kesetaraan Paket A, B, dan C atau setara SD, SMP, dan SMA untuk mendapat ijazah sesuai jenjang pendidikan.

"Pendidikan di sekolah rumah juga berkualitas. Sebenarnya, pemerintah mau supaya anak-anak usia sekolah belajar di sekolah formal. Tetapi memang ada anak-anak usia sekolah yang memilih homeschooling. Hak anak-anak ini juga mesti dilindungi," kata Didik Suhardi, Direktur Pembinaan SMP, Ditjen Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Belum lama ini, Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud mengeluarkan aturan yang menghambat anak-anak sekolah rumah atau homeschooling jenjang SMP untuk ikut ujian nasional kesetaraan Paket B. Siswa yang boleh ikut ujian kesetaraan Paket B harus berusia minimal 18 tahun atau boleh di bawah 18 tahun asal sudah berkeluarga atau pernah menikah.

Kebijakan tersebut tentu saja merugikan anak-anak homeschooling usia sekolah di jenjang SMP. Sebab, kebijakan pemerintah soal pendidikan informal mengatur penyetaraan hasil belajar anak-anak homeschooling lewat ujian nasional kesetaraan.

Menurut Didik, sayang jika anak-anak homeschooling usia sekolah yang mendapat layanan pendidikan yang kualitasnya seperti sekolah formal hanya mendapat ijazah Paket A, B, atau C. Dengan adanya kebijakan baru yang bakal dilakukan secara bertahap, anak-anak homeschooling usia sekolah nantinya bisa ikut ujian nasional di sekolah formal.

"Memang masih perlu dibahas lebih lanjut cara mengkonversi hasil belajar siswa sekolah rumah yang bisa diterima sekolah formal. Nanti, sekolah formal harus terbuka untuk bisa menerima anak-anak sekolah rumah yang hendak bergabung untuk ikut UN sekolah formal," kata Didik.

Munasprianto Ramli dari Divisi Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena), mengatakan selama ini memang ada anak-anak homeschooling yang ikut UN sekolah formal. Tetapi selama ini dilakukan secara diam-diam sehingga berkesan ilegal. Tidak semua pimpinan sekolah terbuka untuk menerima anak-anak homeschooling terdaftar di sekolahnya. Akhirnya, banyak anak-anak sekolah rumah yang pilih UN kesetaraan, ujar Munasprianto.

Menurut Munasprianto, sudah saatnya di Indonesia ada sekoalh payung bagi anak-anak homeschooling. Anak-anak usia sekolah tetap belajar lewat jalur sekolah rumah, namun sesekali bisa bergabung belajar di sekolah reguler dan ikut UN sekolah formal.

Munasprianto menambahkan anak-anak homeschooling usia sekolah sebenarnya selama ini dirugikan jika hanya boleh ikut UN kesetraan. Pasalnya, pelaksanaan UN kesetaraan sering berubah-ubah dan pengumuman kelulusan sering terlambat.

"Akibatnya, anak-anak homeschooling tidak bisa daftar sekolah atau kampus di tahun ajaran yang sama karena penyelenggaraan UN kesetaraan setelah UN formal," kata Munasprianto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com