Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Wajib Belajar 12 Tahun Terlalu Kecil

Kompas.com - 21/12/2011, 05:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah untuk menerapkan wajib belajar 12 tahun mulai 2013 disambut baik. Namun, bantuan operasional sekolah yang dikucurkan untuk program itu, yakni Rp 1 juta per siswa setiap tahun, dinilai tak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional.

"Niat pemerintah baik, tetapi dana sebesar itu sangat sulit untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu," kata Kepala SMAN 4 Bandung Cucu Saputra, Selasa (20/12/2011).

Kepala SMKN 2 Kabupaten Subang, Jawa Barat, Priyanto mengatakan, bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa di jenjang pendidikan menengah memang dapat memperluas akses siswa untuk menikmati bangku SMA/SMK. "Namun, untuk meningkatkan mutu dan relevansi perlu dikaji ulang. Dana yang disediakan pemerintah untuk setiap siswa tidak memadai," kata Priyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 2012 pemerintah meluncurkan program rintisan wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, pemerintah mulai mengucurkan dana BOS untuk jenjang SMA sederajat yang besarnya Rp 120.000 per siswa pada 2012.

Adapun saat program wajib belajar 12 tahun diterapkan mulai 2013 atau paling lambat 2014, dana BOS dinaikkan menjadi Rp 1 juta per siswa setiap tahun. Dengan adanya dana BOS tersebut, jenjang pendidikan SMA/ SMK/madrasah aliyah akan bebas biaya seperti halnya pendidikan dasar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, unit cost setiap siswa SMA sederajat sekitar Rp 1 juta setiap tahun. Besaran BOS itu dinilai ideal untuk membantu operasional sekolah sehingga tidak membebani siswa.

Akmal, Kepala SMK Nasional Jakarta, mengatakan, bagi sekolah swasta kecil, bantuan yang mendesak dibutuhkan adalah guru tetap yang berkualitas. Alokasi dana BOS yang dihitung sesuai jumlah siswa dinilai belum cukup bagi sekolah swasta kecil untuk membiayai operasional sekolah, terutama yang terkait dengan pengadaan guru.

"Sekarang ini kami terpaksa menerima guru-guru yang belum matang karena tak mampu membayar tinggi. Adapun guru bantu dari pemerintah dipindahkan ke tempat lain begitu diangkat jadi guru PNS (pegawai negeri sipil)," katanya.

Partisipasi masyarakat

Kucuran dana BOS yang diberikan pemerintah diyakini membantu sekolah untuk bisa menurunkan biaya bulanan sekolah. "Namun, kalau gratis sama sekali, mutu sekolah kami bisa mundur," kata Cucu.

Menurut Cucu, kucuran dana BOS di pendidikan menengah jangan sampai menghalangi partisipasi masyarakat. Di kota besar, partisipasi masyarakat untuk membiayai pendidikan cukup baik sehingga sekolah memiliki sarana yang memadai untuk menghasilkan siswa bermutu.

Priyanto menyebutkan, di SMKN 2 Subang biaya siswa dari keluarga mampu Rp 150.000 per bulan. Adapun keluarga tidak mampu dibantu sekolah untuk bisa dibantu industri sehingga mereka bisa membayar uang sekolah Rp 100.000 per bulan. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com