Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MWA: Segera Ditunjuk Pelaksana Harian Rektor UI

Kompas.com - 21/12/2011, 08:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia menganggap bahwa Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri telah mundur dari jabatannya setelah menyatakan tidak ada lagi hubungan kerja antara Rektor dengan MWA pascalahirnya PP 66/2011. Anggota MWA UI dari unsur dosen pengajar, Akmal Taher mengatakan, MWA akan menggelar rapat untuk menentukan pelaksana harian Rektor UI pada hari ini, Rabu (21/12/2011).

Akmal mengatakan, MWA tidak memecat Gumilar. Keputusan ini diambil karenaalasan mengundurkan diri yang diambil atas dasar keputusan sepihak yang dinilai MWA termuat dalam surat yang dilayangkan Gumilar.

“Padahal, belum lama Dirjen Dikti mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa MWA UI masih memiliki kewenangan. MWA tidak pernah memecat, mengundurkan diri adalah keputusan sepihak. Dan besok (hari ini) MWA akan menggelar rapat untuk menentukan siapa yang menjadi pelaksana harian Rektor UI,” kata Akmal kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2011) malam, di Jakarta.

Ia mengungkapkan, MWA tidak akan mempersoalkan jika Gumilar menyatakan keberatan untuk melepas jabatannya. MWA, kata Akmal, akan mempersilakan Gumilar mengemukakan interpretasinya, termasuk jika permasalahan ini harus memasuki jalur hukum.

“Penuh pertanyaan karena di tempat lain seperti UGM, dan Unair MWA masih berlaku. Lalu, kenapa di UI tidak? Jika Gumilar ingin bertahan ya silakan, tapi MWA UI tetap akan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), termasuk juga menggelar rapat untuk memilih pelaksana harian pengganti rektor,” kata Akmal.

Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba menghubungi nomor ponsel Gumilar, untuk dimintakan tanggapan mengenai keputusan MWA ini. Akan tetapi, hingga pagi ini, nomor ponsel yang dihubungi belum mendapatkan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com