Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: MWA dan Rektor UI Tetap Diakui

Kompas.com - 21/12/2011, 13:44 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, keberadaan Majelis Wali Amanat  Universitas Indonesia tetap diakui menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011. Nuh juga mengatakan, keberadaan Rektor UI yang saat ini dijabat Gumilar Rusliwa Somantri, juga tetap harus diakui.

Ia meminta agar Majelis Wali Amanat MWA dan Rektor UI harus tetap menjaga suasana akademik di UI.

"Dengan berbagai persoalan, jangan sampai terjadi pecat-memecat dan saling meniadakan. Kalau ada persoalan, ya harus kita selesaikan bareng-bareng," kata Nuh kepada para wartawan, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Ketika dimintai komentar soal tafsir MWA UI bahwa Gumilar resmi mengundurkan diri per 21 Desember lantaran surat rektor yang menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA sejak berlakunya PP No 66/2011, Nuh enggan berkomentar.

"Saya kira, silakan tafsir-tafsir. Tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai yang mempunyai kewenangan dan otoritas ingin mendamaikan dan mencari solusi agar semua bisa berjalan dengan baik," kata Nuh.

Terkait silang pendapat ini, Nuh mengaku telah berbicara dengan Rektor UI dan MWA UI. Nuh berpesan, agar urusan akademik di UI tak boleh terganggu. Masa keanggotaan MWA UI berakhir pada 12 Januari 2012. Sementara itu, masa bakti Rektor UI akan berakhir pada pertengahan Agustus 2012.

Sebelumnya, MWA menyatakan Gumilar resmi dianggap mengundurkan diri per 21 Desember 2011 setelah mengirimkan surat kepada MWA yang menyebutkan bahwa Rektor UI tak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA.

”Penuh pertanyaan karena di tempat lain, seperti UGM dan Unair, MWA masih berlaku. Lalu, kenapa di UI tidak? Jika Gumilar ingin bertahan ya silakan, tapi MWA UI tetap akan mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), termasuk juga menggelar rapat untuk memilih pelaksana harian pengganti rektor,” kata anggota MWA, Akmal Taher.

Namun, Gumilar bersikeras bahwa ia tetap menduduki jabatan saat ini karena pasca-lahirnya PP No 66/2011, menurut dia, MWA tak lagi eksis. Rektor UI, kata Gumilar, berada langsung di bawah Mendikbud.

”Sekarang yang berhak menggantikan hanyalah menteri. Semalam, Pak Menteri menelepon bahwa saya tetap sebagai rektor, dan bisa terus melanjutkan tugas,” kata Gumilar kepada Kompas.com, di Kampus UI, hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com