Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paripurna MWA Cabut SK Pengangkatan Gumilar

Kompas.com - 22/12/2011, 09:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna yang digelar Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Rabu (21/12/2011) malam, terkait polemik dan kedudukan Gumilar Rusliwa Somantri sebagai Rektor UI memutuskan beberapa hal. Dosen UI yang juga penggagas gerakan Save UI Ade Armando mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi keputusan adalah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pencabutan SK pengangkatan Gumilar sebagai Rektor UI.

"SK pengangkatan Gumilar sebagai Rektor UI akhirnya dicabut oleh MWA semalam," kata Ade kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2011) pagi, di Jakarta.

Selain itu, lanjut Ade, MWA UI juga membentuk rektorium, atau Pelaksana Harian Rektor UI yang terdiri dari beberapa calon. Sejumlah calon tersebut adalah Muhammad Anis yang merupakan Wakil Rektor I UI, mantan Rektor UI Prof Utsman, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Biran, Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof Didit.

"Ada juga Prof Asman Budi Santoso, Beliau mantan rektor dua periode sebelum Gumilar," jelas Ade.

Sidang Paripurna MWA juga membentuk panitia pemilihan rektor untuk tahun 2012, dan panitia persiapan UI menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Akan tetapi, kata Ade, yang terpenting dari hasil sidang paripurna kemarin malam adalah akan segera dikeluarkannya tiga surat yang ditujukan kepada bank yang menjadi mitra UI, surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dan surat ketiga ditujukan kepada seluruh warga universitas tersebut.

"Surat kepada bank sifatnya pemberitahuan agar semua transaksi tidak lagi bisa dengan tanda tangan Gumilar, karena dia tidak lagi menjadi rektor. Surat ke Mendikbud sifatnya konsultasi, dan saya rasa surat ketiga tidak kalah pentingnya," kata Ade.

Buntu

Polemik yang semakin meruncing di tubuh Universitas Indonesia karena menemui jalan buntu untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang ada. Awalnya ada tuntutan kepada Rektor UI Gumilar R Somantri untuk menyampaikan secara transparan penggunaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah proyek di UI. Akan tetapi, permintaan itu dinilai tak pernah dipenuhi.

Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Gumilar pun bergulir. Gumilar, dalam pernyataannya, menyebutkan, pascalahirnya PP No 66 tahun 2011, MWA sudah tak lagi eksis. Implikasinya, menurut dia, Rektor UI menjadi pejabat publik dan tak lagi bertanggung jawab pada MWA, tetapi langsung berada di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, MWA tetap berpegang teguh bahwa PP 66 tahun 2011 tak menggugurkan keberadaan lembaga tersebut. Pernyataan Gumilar justru dianggap sebagai pengunduran dirinya sebagai Rektor UI.

Menyikapi perbedaan tafsir terhadap PP dan silang pendapat di UI, Mendikbud M Nuh meminta kedua pihak untuk mencari jalan penyelesaian dan tidak mengganggu atmosfer akademis di UI. Nuh mengatakan, baik MWA maupun Rektor UI masih diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com