Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Kota Pekanbaru Panggil Pimred "Riauterkini"

Kompas.com - 26/12/2011, 16:55 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Kota Pekanbaru Superleni, Senin (26/12/2011), memanggil Pemimpin Redaksi Riauterkini.com Ahmad S Udi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru (Panwaslu Pekanbaru), Dendi Gustiawan. Pemanggilan Ahmad merupakan langkah Panwaslu meneliti dan mengumpulkan informasi untuk sidang Dewan Kehormatan Panwaslu Riau.

Ahmad mengungkapkan, pada Rabu (21/12/2011), dia mendapat informasi bahwa Panwaslu Pekanbaru menangkap dua joki Pemilukada Kota Pekanbaru yang melakukan kecurangan pencoblosan. Hari Rabu itu, warga Pekanbaru tengah melakukan pemungutan suara ulang untuk memilih pasangan Septina Primawati Rusli dan Erizal Muluk serta Firdaus dan Ayat Cahyadi. Ketika informasi itu dikonfirmasi lewat telepon, Dendi membenarkan.

"Dendi bahkan menyebutkan nama dua joki pencoblos itu kepada saya," kata Ahmad.

Ahmad kemudian bertanya lagi apa yang dilakukan dua orang itu di tempat pemungutan suara sehingga ditangkap. Entah mengapa, Dendi langsung marah-marah. "Kok kau pula yang menginterogasi aku. Kalau mau data, datang saja ke lapangan," ujar Ahmad menirukan ucapan Dendi.

Sebelum menutup telepon, Ahmad mendengar dengan jelas Dendi memakinya dengan menyebut alat kelamin laki-laki. Setelah telepon ditutup, Ahmad mengutus wartawannya, Deni W, untuk mengingatkan Dendi bahwa ucapannya bernada menghina dan melecehkan profesi wartawan.

Lewat Deni, Ahmad meminta Dendi minta maaf karena ucapan itu dapat dikategorikan pelanggaran hukum pidana. Tidak lama kemudian, Dendi menelepon Ahmad, tetapi tidak meminta maaf atas ucapan kasar tersebut. Dia cuma menyampaikan maaf karena tidak tahu bahwa Ahmad adalah pemimpin redaksi.

Ahmad kembali meminta Dendi mencabut ucapannya, tetapi Dendi tidak mau. Dia bahkan mempersilakan Ahmad melapor ke polisi. Pada Rabu sore itu, Ahmad melaporkan Dendi ke Polres Kota Pekanbaru. Hari Kamis besoknya, puluhan wartawan Pekanbaru yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Transparansi mendemo Panwaslu Pekanbaru dengan tuntutan memecat Dendi.

Hari Jumat, Dendi memberi klarifikasi di Kantor PWI Riau. Intinya, dia membantah telah memaki Ahmad dengan kata alat kelamin. Dia bahkan berencana mengadukan balik Ahmad dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya. Ahmad tidak mau menanggapi ancaman Dendi. "Kalaupun Dendi melapor, silakan saja karena itu haknya," ujar Ahmad.

Meski demikian, Ahmad meminta polisi mendahulukan pemeriksaan laporannya terhadap Dendi. "Silakan saja laporkan saya. Tidak masalah. Kalau polisi meminta laporan rekaman dari Telkomsel, pasti terdengar ucapan kotor dari Dendi," kata Ahmad.

Ketua Panwaslu Pekanbaru Superleni mengatakan, pihaknya memanggil Ahmad hanya untuk membuat laporan klarifikasi persoalan kepada Panwaslu Riau. Selanjutnya, persoalan akan diambil alih oleh Panwaslu Riau.

"Saya hanya melakukan klarifikasi dan tidak berhak menghukum yang bersangkutan apabila terbukti bersalah. Terserah keputusan Panwaslu Riau nanti bagaimana," kata Superleni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com