Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Akan Dihapus, jika...

Kompas.com - 30/12/2011, 08:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) akan ditutup jika konsep program tersebut terbukti menyalahi peraturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan, melihat RSBI harus dalam dua sisi, yaitu sisi konsep dan sisi realisasi di lapangan. RSBI akan ditutup jika konsepnya terbukti salah. Namun, jika konsepnya benar, tetapi implementasinya melenceng, maka hanya statusnya yang akan dibenahi.

Nuh mengakui, diperlukan waktu dan energi ekstra untuk menciptakan sekitar 1.100 RSBI di seluruh Indonesia. Akan tetapi, ia menyatakan menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat agar RSBI dihapuskan.

"Pandangan berbeda boleh saja. Maka, kami tak expand besar-besaran. Pertumbuhan RSBI kita tahan karena kami menunggu respons dan tanggapan masyarakat," kata Nuh, Kamis (29/12/2011) di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Dia menegaskan, tuntutan itu tidak bisa dipenuhi jika memang RSBI tak menyalahi aturan yang ada. Oleh karena itu, kata Nuh, pemerintah menetapkan sekolah berlabel RSBI harus menyediakan minimal 20 persen kursinya untuk siswa miskin.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) mengajukan judicial review terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada MK. Mereka meminta agar aturan mengenai RSBI ini dihapuskan. Menanggapi gugatan ini, Nuh menilainya sebagai sesuatu yang biasa saja.

"Biasa saja. Silakan tidak setuju, yang penting rasional," kata Nuh.

Ia mengatakan, pemerintah akan tunduk jika memang ada putusan hukum yang menyatakan bahwa sekolah berlabel RSBI memang diperintahkan untuk dihapuskan. 

"Bagaimanapun, pemerintah akan tetap ikut UU. Biarkan pihak berwenang menguji, apakah RSBI bertentangan dengan UUD atau tidak. Jika MK memutuskan bertentangan, maka pemerintah akan hormat. Tapi kalau tidak bertentangan, maka akan jalan terus," ujar Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com