Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Gagas Wajib Belajar 12 Tahun

Kompas.com - 31/12/2011, 05:34 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai rencana untuk menggelar program Wajib Belajar 12 tahun hingga SMA dan sederajat. Hal ini juga mempertimbangkan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang terus meningkat.

"Dari pendapatan daerah beberapa tahun terakhir dan proyeksi ke depan, APBD cukup kuat untuk membiayai pelaksanaan program wajib belajar selama 12 tahun," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Menurutnya, program ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta. Bahkan saat ini saja, United Nations Development Programme (UNDP) telah memasukkan Jakarta dalam kelompok High Human Development sejajar dengan Beijing, Kuala Lumpur dan Guang Dong.

"Jadi, nanti warga Jakarta minimal adalah tamatan SMA. Tidak ada lagi tamatan SMP," ungkap Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Saat ini, anggaran yang akan dialokasikan untuk program Wajib Belajar 12 tahun ini masih dihitung dengan cermat. Tentu besar harapan, kualitas pendidikan warga Jakarta dapat meningkat. Dengan kualitas pendidikan yang baik maka pembangunan pun dapat berjalan baik.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjutnya, sektor pendidikan mendapat porsi dana yang cukup besar dari APBD. Dana tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk seluruh siswa tingkat SD dan SLTP, serta Bantuan Operasional Buku (BOB) untuk siswa SMA dan SMK. Selain itu, tiap siswa dari berbagai tingkatan mendapat bantuan dari APBD meski sebenarnya siswa ini juga dibiayai oleh APBN.

Rinciannya, tiap siswa SD mendapat BOS yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000/tahun/siswa dan dari APBD sebesar Rp 720.000/tahun/siswa. Total siswa SD mendapat bantuan pendidikan sebesar Rp 1.120.000/tahun/siswa. Untuk siswa SMP mendapat Rp 575.000/tahun/siswa dari APBN dan Rp 1.320.000 dari APBD.

Jadi, jumlah keseluruhan bantuan untuk siswa SMP adalah Rp 1.895.000/tahun/siswa. Untuk SMA juga mendapatkan Biaya Operasional Buku (BOB) sebesar Rp 900 ribu per tahun dan SMK sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Rencananya tahun depan pemerintah pusat akan meningkatkan pemberian dana BOS ini yakni sebesar Rp 580.000/tahun/siswa untuk pelajar SD dan Rp 710.000/tahun/siswa untuk pelajar SMP.

Dengan adanya rencana ini, pihaknya dapat mengurangi BOP untuk siswa SD dan SMP tanpa harus mengurangi mutu layanan pendidikan yang diterima siswa. Selain itu, pengurangan alokasi dana BOP untuk siswa SD dan SMP dapat dialihkan untuk memberikan bantuan pendidikan di jenjang SMA dan sederajat. Sehingga dapat mewujudkan program Wajib Belajar 12 tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com