Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Harus Evaluasi RSBI

Kompas.com - 04/01/2012, 13:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim menjanjikan akan melakukan evaluasi terhadap keluhan terkait sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Khususnya, persoalan yang diadukan Forum Komunikasi Orangtua Murid (FKOTM) SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Rabu (4/1/2012). Sejumlah orangtua siswa sekolah tersebut menemuinya untuk menyampaikan berbagai persoalan. Mereka juga menuntut agar Kemdikbud mencabut status RSBI pada sekolah itu.

"Sekolah itu akan kami evaluasi secara khusus, dan ini bersamaan dengan evaluasi yang tengah kami lakukan kepada seluruh RSBI," ujar Musliar singkat, seusai pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Namun, Musliar mengapresiasi orangtua siswa yang memberikan perhatian dan upaya khusus untuk perbaikan SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi. Ia juga berjanji akan meninjau langsung sekolah itu, meski belum dipastikan waktunya.

Salah seorang anggota FKOTM SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Herusarsono mengatakan, tuntutan pencabutan status RSBI karena mereka menilai, sekolah tersebut tidak memenuhi standar RSBI. Ia menyebutkan, beberapa hal yang dinilai tidak memenuhi standar, di antaranya, lemahnya rekrutmen guru, belum ada pengadaan buku, dan seluruh laporan keuangan yang tidak transparan.

"Belum lagi para siswa yang memiliki tingkat kecerdasan berbeda tetapi diberikan materi pelajaran yang sama, rasanya itu tidak adil," kata Heru.

Pada kesempatan yang sama, anggota Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Jumono mengungkapkan, Kemdikbud layak dan memiliki kewenangan untuk mencabut label RSBI pada SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.

"Kami menuntut Kemdikbud untuk mencabut status RSBI di sekolah itu. Alasannya jelas, dan Kemdikbud memiliki kewenangan itu," ujar Jumono.

Persoalan di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi ini telah dilaporkan sejak awal 2011 lalu. Para orangtua siswa juga meminta audiensi dengan para pejabat Kemdikbud. Setelah setahun menunggu, keinginan beraudiensi itu baru terwujud hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com