Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tuntut Penutupan Sekolah Vokasi UGM

Kompas.com - 13/01/2012, 12:55 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa diploma tiga sekolah vokasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menuntut penutupan sekolah vokasi di universitas tersebut, Jumat (13/1/2012), karena tidak memberikan akses kepada mahasiswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Tuntutan itu disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sekolah Vokasi (Forkomsi) pada unjuk rasa di Boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dalam aksi itu, mereka  mendesak pihak rektorat UGM mengabulkan tuntutan tersebut dan mengancam akan melaporkan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, jika tuntutan itu diabaikan.

Koordinator aksi, Niel Aiwoy mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan rapat senat universitas yang melibatkan beberapa pemegang kebijakan di UGM untuk membahas tuntutan mahasiswa.

"Aksi itu memang untuk mengawal tuntutan kami, yakni dibukanya akses pada lulusan diploma III sekolah vokasi UGM ke studi alih jenis. Hal itu penting agar hasil yang dicapai bisa sesuai dengan apa yang diharapkan dan memihak pada kepentingan mahasiswa," kata Niel.

Menurut dia, adanya sekolah vokasi yang tidak bisa memberikan akses mahasiswa untuk alih jalur itu merupakan bentuk pelanggaran hak pendidikan yang dilakukan UGM. Secara tidak langsung, ia menilai, pihak universitas telah menciptakan pendidikan yang tidak demokratis dan antikepentingan mahasiswa.

"Semua orang tahu bahwa untuk mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak setiap rakyat Indonesia. Dengan adanya pembatasan studi yang tidak bisa dilanjutkan ke jenjang lebih tinggi itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang nyata di UGM," ujarnya.

Niel mengungkapkan, jika hasil keputusan dari sidang pleno senat akademik UGM tidak sesuai dengan tuntutan mahasiswa, maka pihaknya akan meneruskan masalah itu ke Gubernur DIY.

"Kami juga akan meneruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengirimkan surat pengaduan dan tuntutan untuk menutup sekolah vokasi UGM termasuk mencabut izin operasionalnya," kata Niel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com