Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS

Kompas.com - 18/01/2012, 16:42 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya tindak penipuan berkedok penerimaan CPNS yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab harus diwaspadai oleh masyarakat, khususnya para pencari kerja. Oknum ini biasanya memungut biaya dari para pencari kerja tersebut.

"Oknum ini sering mengatasnamakan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan pejabat atau pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala BKD DKI Jakarta, Budihastuti, di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Modus yang digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini adalah dengan melakukan berbagai tindakan penipuan menawarkan jasa dengan memungut biaya dalam penerimaan CPNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal sesuai dengan keputusan nasional kini tengah dijalankan kebijakan moratorium penerimaan PNS.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Menteri Dalam negeri Nomor 800-632 Tahun 2011, Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS, maka dilakukan penundaan sementara penerimaan CPNS.

Kebijakan moratorium ini dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi dan Pegawai Negeri Sipil (rightsizing). Selain itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu proses pelaksanaan reformasi birokrasi dan optimalisasi kinerja sumber daya manusia.

"Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak menyelenggarakan proses penerimaan CPNS melalui jalur apapun sampai dengan terbitnya peraturan yang memperbolehkan penerimaan CPNS tersebut," tutur Budi.

Jika Pemprov DKI Jakarta akan menggelar penerimaan CPNS, maka sesuai ketentuan tidak akan dipungut biaya dan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa dan website resmi: www.jakarta.go.id dan www.bkddki.net.

Untuk itu, ia mengimbau jika ada anggota masyarakat atau pegawai yang menerima telepon atau dihubungi oleh oknum dengan modus penipuan penerimaan CPNS seperti tersebut di atas, diminta untuk waspada serta tidak menanggapi tawaran tersebut. Selanjutnya, dapat menghubungi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nomor telepon 021-3823033.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com