Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2012 Pemprov DKI Tidak Terima CPNS

Kompas.com - 19/01/2012, 09:25 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak moratorium (penundaan sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah membuka lowongan untuk CPNS lagi. Pada 2012 ini, Pemprov DKI masih melanjutkan moratorium tersebut.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budihastuti, berkaitan maraknya penipuan penerimaan CPNS Pemprov DKI oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Moratorium ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada 2011 lalu. Sampai dengan tahun 2012 ini, kami tidak membuka lowongan lagi," kata Budihastuti, Kamis (19/1/2012) pagi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-632 Tahun 2011, Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS, maka dilakukan moratorium penerimaan CPNS.

Penipuan yang terjadi, oknum meminta sejumlah uang kepada pencari kerja dengan janji akan dibantu menjadi CPNS. Pencari kerja itu tidak tahu bahwa saat ini tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka Pemprov DKI.

Lagi pula tata cara penerimaan pegawai tidak lagi melalui mekanisme kontak langsung antara pencari pekerjaan dengan pemberi pekerjaan, melainkan melalui internet.

"BKD DKI tidak pernah memungut biaya dari peserta penerimaan CPNS. Proses seleksi dilakukan terbuka dan semua yang diterima adalah yang lolos seleksi administrasi dan tes pengetahuan. Apabila ada oknum yang menghubungi dan berjanji akan membantu untuk penerimaan, itu penipuan. Lebih baik berhati-hati dan tidak menanggapi tawaran itu," ucap Budihastuti.

Kebijakan moratorium dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi dan pegawai negeri sipil (rightsizing). Selain itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu proses pelaksanaan reformasi birokrasi dan optimalisasi kinerja sumber daya manusia.

Dalam rangka mendukung kebijakan nasional tersebut, Pemprov DKI tidak menyelenggarakan proses penerimaan CPNS melalui jalur apa pun, sampai dengan terbitnya peraturan yang memperbolehkan penerimaan CPNS.

Apabila Pemprov DKI akan menyelenggarakan penerimaan CPNS, maka sesuai ketentuan tidak akan dipungut biaya. Penerimaan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa, dan website resmi www.jakarta.go.id dan www.bkddki.net

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com