Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-BPK: KPK Harus Usut UI

Kompas.com - 19/01/2012, 16:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 45 miliar.

Harapan itu disampaikan Taufik saat menerima anggota BPK, Rizal Jalil, yang menyerahkan hasil audit BPK ke pimpinan DPR, Kamis (19/1/2012).

Dalam laporannya, BPK menemukan potensi kerugian negara di UI senilai Rp 45 miliar dalam dua kasus. Pertama, terkait perjanjian kerja sama bangun guna serah tanah milik UI (Asrama PGT) di Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, dengan PT NLL. Kerja sama itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan Menteri Keuangan.

Menurut BPK, langkah Rektor UI itu bertentangan dengan PP Nomor 6 Tahun 2006 dan PP No 38/2008 tentang aset negara dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 41 miliar.

Kedua, terkait ketidakcermatan dalam pelaksanaan kerja sama dengan JICA (Jepang) untuk membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UI. Pembangunan RSP terlambat sehingga negara harus membayar denda komitmen sebesar 38.508.859 yen atau sekitar Rp 4 miliar.

"Kita harapkan penegak hukum segera usut ini. Kita tidak bisa membiarkan universitas sebagai simbol moral, simbol intelektual, melakukan kecerobohan," kata Rizal.

Seperti diberitakan, Kelompok UI yang tergabung dalam gerakan Save UI telah melaporkan dugaan korupsi dalam beberapa proyek pembangunan di bawah kepemimpinan Rektor Gumilar R Somantri, contohnya terkait dengan pembangunan bulevar dan perpustakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com