Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil UN Jadi Evaluasi Akhir Kelulusan SNMPTN

Kompas.com - 20/01/2012, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyatakan bahwa hasil ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat yang menentukan kelulusan calon mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengungkapkan, hasil UN tersebut akan dijadikan sebagai evaluasi akhir kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012.

Ia menyebutkan, syarat itu berlaku untuk SNMPTN jalur undangan maupun jalur ujian tertulis. Akhir penilaian kelulusan SNMPTN di masing-masing jalur penerimaan tersebut akan dievaluasi menggunakan hasil UN.

"Jadi tidak mungkin anak yang (nilai) UN-nya tidak lulus bisa lulus SNMPTN. Jadi (hasil UN) itu digunakan untuk evaluasi akhir," kata Djoko, dalam keterangan pers didampingi Ketua Umum Panitia Pelaksana SNMPTN 2012, Ahmaloka, di Jakarta, Kamis (19/1/2012) malam.

Ahmaloka mengungkapkan, pendaftaran SNMPTN jalur undangan akan dimulai pada 1 Februari - 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB. Adapun pengumuman hasil seleksi pada 25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB.

"Pengumuman hasil seleksi dilakukan setelah ada pengumuman ujian nasional karena UN dijadikan evaluasi akhir SNMPTN," katanya.

Rektor Institut Teknologi Bandung ini menyebutkan, pendaftaran jalur undangan dilakukan secara online melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id, yang dapat diakses mulai hari ini pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, kepala sekolah dapat mendaftarkan siswa yang memiliki nilai rapor baik untuk mengikuti seleksi melalui jalur undangan.       Seyogianya, kata dia, dari nilai rapor tersebut siswa diterima di jalur undangan. Namun, jika nilai UN-nya rendah maka ada kemungkinan rapor tersebut tidak sesuai dengan kemampuan akademik siswa tersebut.

"Berarti rapor tidak benar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com