Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Tertulis SNMPTN Bisa Dihapus

Kompas.com - 21/01/2012, 03:07 WIB

Jakarta, Kompas - Perguruan tinggi negeri mulai mempertimbangkan penerimaan mahasiswa hanya melalui jalur undangan, tanpa ujian tertulis. Mereka meragukan hasil ujian tertulis seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri, apalagi masih ada praktik joki, nepotisme, dan mencontek.

Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia sekaligus Rektor Universitas Hasanuddin Idrus Paturusi ketika dihubungi di Makassar, Jumat (20/1). ”Ujian tertulis masih jadi pertanyaan. IPK mahasiswa dari jalur undangan rata-rata lebih tinggi daripada yang jalur ujian tertulis,” ujarnya.

Menurut Idrus, penerimaan mahasiswa hanya melalui jalur undangan masih dikaji PTN. Bila terwujud, ujian nasional (UN) akan memiliki nilai tinggi sebagai penentu penerimaan SNMPTN.

Namun, usulan penerimaan melalui hanya lewat jalur undangan tak bisa diterima begitu saja. Guru atau pihak sekolah bisa merekayasa nilai rapor siswa.

”Di situlah peran UN sebagai kontrol. Kami bisa cek potensi siswa dari nilai rapor dan UN. Kalau dia ranking satu terus, tetapi nilai UN anjlok, berarti ada yang salah,” kata Idrus.

Universitas Hasanuddin berencana menerapkan penerimaan mahasiswa baru hanya dari jalur undangan. Tahap awal akan diberlakukan bagi program studi kedokteran. ”Biasanya di kedokteran banyak yang ingin masuk dan berusaha masuk dengan segala cara,” ujarnya.

Posisi ujian nasional

Diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini, PTN menjadikan nilai UN sebagai evaluasi akhir kelulusan SNMPTN, baik di jalur undangan maupun jalur ujian tertulis. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menjelaskan, pada akhir penilaian kelulusan SNMPTN, penerimaan akan dievaluasi menggunakan hasil UN. ”Tidak mungkin anak yang tidak lulus UN bisa lulus SNMPTN,” ujarnya.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, kepala sekolah dapat mendaftarkan siswa yang memiliki nilai rapor baik untuk mengikuti seleksi melalui jalur undangan. Dari nilai rapornya, siswa seharusnya bisa langsung diterima di jalur undangan.

Namun, bila nilai UN-nya rendah, ada kemungkinan rapornya tidak sesuai kemampuan akademik siswa. ”Itu berarti rapor tak benar,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com