Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Segera Klarifikasi BPK

Kompas.com - 26/01/2012, 18:06 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan dana masyarakat tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 yang menyatakan bahwa Universitas Indonesia berpotensi merugikan negara, UI akan segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

BPK menemukan ada potensi kerugian negara sekitar Rp 41 miliar dalam perjanjian kerja sama tanah milik UI di Pegangsaan Timur (PGT) 17 , Jakarta.

Tafsir Nurchamid, Wakil Rektor II UI, Kamis (26/1/2012), menjelaskan, UI akan segera mengklarifikasi dan tindak lanjut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, UI akan mengklarifikasi dan menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari.   

BPK merekomendasikan Rektor UI untuk melakukan negosiasi ulang perjanjian kerja sama built and transfer selama 30 tahun dengan PT NNL dengan memperhitungkan harga tanah dan kenaikannya setiap tahun selama perjanjian dan nilai sekarang dari kompensasi yang diterima UI. 

Sunardji, Wakil Rektor III UI, menjelaskan, kerja sama UI dan PT NNL untuk pengembangan lahan UI di PGT 17 menjadi kawasan yang produktif telah dilakukan sejak tahun 1992. Lahan negara tersebut bakal dioptimalkan menjadi sentra akademik, yaitu convention center for academic activities.

Sebagai kompensasinya, UI, antara lain, memperoleh beberapa keuntungan, yaitu pada tahun 1995 dibangunkan asrama untuk mahasiswa UI seluas 6.354 meter persegi senilai Rp 6,4 miliar.

Selain itu, PT NNL juga membantu administrasi perizinan tanah negara di PPGT seluas 2,5 hektar sehingga kini bersertifikat.

Setelah  bangunan di PGT dioperasikan, negara setiap tahun akan memperoleh Rp 600 juta selama 30 tahun.

Tanah negara yang selama 17 tahun tidak produktif dan hampir dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut akan segera dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa. Di lokasi ini dikembangkan  arena akademik dengan serangkaian aktivitas seminar, diskusi, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com