Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Dikti Dinilai Membingungkan

Kompas.com - 06/02/2012, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mewajibkan semua karya ilmiah program sarjana, magister, dan doktor lulusan setelah Agustus 2012 dimuat di jurnal ilmiah. Kebijakan tersebut dinilai sejumlah rektor tidak jelas dan membingungkan.

”Daya tampung jurnal ilmiah tidak sebanding dengan jumlah sarjana baru setiap tahun sehingga tidak mungkin setiap karya ilmiah termuat di jurnal,” kata Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat.

Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri dan Rektor Universitas Binus Harjanto Prabowo, Sabtu (4/2), melontarkan pendapat senada.

Mereka menanggapi surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada rektor/ketua/direktur perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.

Di dalam surat itu dipaparkan kewajiban memublikasikan karya ilmiah ke jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Untuk lulus program sarjana, harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Untuk program magister, harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang sudah terakreditasi oleh Ditjen Dikti. Adapun untuk program doktor, harus menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit di jurnal internasional.

Direktur Jenderal Dikti Kemdikbud Djoko Santoso yang menandatangani surat edaran itu menyebutkan alasan perlunya persyaratan itu. Jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia dinilai secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yakni sekitar sepertujuh.

Para rektor menilai surat edaran itu membingungkan karena hanya disampaikan dalam satu lembar tanpa penjelasan tentang batasan dan persyaratan teknis, seperti bentuk dan isi karya ilmiah dan jurnal ilmiah. Sampai saat ini, para rektor masih mengkaji surat itu sambil menunggu penjelasan dari Ditjen Dikti.

”Kami sedang mempelajari batasan karya ilmiah itu apa? Karena bisa skripsi, laporan proyek akhir, atau tugas akhir bagi mahasiswa yang magang di sebuah instansi atau perusahaan,” kata Harjanto.

Bagi perguruan tinggi yang tidak lagi mengharuskan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana tetapi memberikan pilihan magang, kebijakan baru itu akan menyulitkan. Karena itu, para rektor mengusulkan memberi pilihan lain selain skripsi, seperti tugas akhir atau proyek akhir.

Gumilar mengatakan, untuk program magister dan doktor memang sudah seharusnya masuk jurnal ilmiah. Namun, untuk sarjana, barangkali belum, meski tujuannya baik untuk memacu kualitas karya ilmiah. ”Jurnal ilmiah amat bervariasi dan prestisius. Karena itu, kompetisinya ketat dan sulit,” kata Gumilar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

    Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

    Edu
    Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

    Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

    Edu
    Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

    Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

    Edu
    Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

    Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

    Edu
    Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

    Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

    Edu
    Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

    Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

    Edu
    Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

    Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

    Edu
    Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

    Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

    Edu
    Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

    Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

    Edu
    Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

    Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

    Edu
    Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

    Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

    Edu
    Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

    Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

    Edu
    Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

    Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

    Edu
    Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

    Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

    Edu
    Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

    Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

    Edu
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau