KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi
PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melalui Dinas Pendidikan setempat akhirnya melunasi gaji 17 bulan para guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 023 Sungai Jerak, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Sebelumnya, pada November 2011 lalu, para guru mengeluhkan gajinya selama 13 bulan yang belum dibayar. (Baca: Guru Pedalaman Riau 13 Bulan Tak Terima Gaji!)
"Alhamdulillah akhirnya gaji kami yang 17 bulan dibayarkan sama pemerintah daerah, walau pejabat yang membayarkannya sempat marah-marah," kata seorang guru honor Sekolah Dasar (SD) Negeri 023 Sungai Jerak, Tajam seperti dikutip Antara, Senin (6/2/2012).
Tajam bersama beberapa rekan seprofesinya, sebelumnya tidak hanya mendapatkan penahanan gaji selama 17 bulan. Ia juga dipecat sebagai guru honor di SD Negeri 023 Sungai Jerak karena dianggap latar belakang pendidikannya yang kurang layak.
"Biar saja, sekarang saya sedang berjuang untuk bisa mendapatkan ijazah Diploma I seperti yang diminta pejabat Pemkab Inhu (Indragiri Hulu) sebagai syarat mutlak menjadi guru honor SD," ujarnya.
SD Negeri 023 Sungai Jerak semula merupakan sekolah swadaya yang diisi oleh para pengajar sukarela, termasuk Tajam selaku guru perintis. Pada Oktober 2010 silam, sekolah tersebut ditingkatkan statusnya menjadi sekolah negeri. Jumlah siswa di sekolah ’rimba’ ini tidak lebih dari 30 orang.
Gedung sekolah yang semula hanya beratapkan pelepah atau dedaunan pepohonan, saat ini sudah dibangun permanen oleh pemerintah setempat melalui dana bantuan sosial yang tersimpan pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat.
Sungai Jerak sendiri juga merupakan sebuah desa di pedalaman Riau, berjarak sekitar 300 kilometer dari Ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru.
