Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Publikasi Makalah untuk Tekan Plagiarisme

Kompas.com - 06/02/2012, 19:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan alasan di balik dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jenderal Pandidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Januari 2012 yang mengatur publikasi karya ilmiah sebagai salah satu syarat lulus bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3.

Nuh mengatakan, terjadi ketimpangan antara jumlah penulisa dan publikasi karya ilmiah jika dibadingkan dengan jumlah mahasiswa dari S-1 hingga S-3 yang mendapai 5,3 juta orang. Ia menilai, publikasi karya ilmiah di Indonesia rendah karena tidak ada upaya untuk mengolah dan mengelola karya ilmiah yang telah ada. Dalam banyak kasus, kata Nuh, seringkali para penulis karya ilmiah membuat satu karya ilmiah yang sebelumnya telah ditulis oleh penulis lain.

"Tulisan ilmiah itu sayang kalau tidak dipublikasi. Akan menjadi faktor pengali kalau produk itu dikemas dalam standar penulisan karya ilmiah dan dipublikasikan. Sehingga akan menjadi bola salju yang luar biasa, agar tidak ada yang mengulang suatu penelitian," kata Nuh, Senin (6/2/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Nuh menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan di balik dikeluarkannya kebijakan ini. Pertama, untuk menekan plagiarisme. Ke depannya, akan ada sebuah sistem yang dapat mendeteksi apakah suatu karya ilmiah itu buah dari hasil mencontek atau tidak. Jika terbukti mencontek, maka karya ilmiah yang bersangkutan akan langsung dicoret.

Alasan kedua, untuk pengembangan keilmuan. Dan ketiga, adalah untuk mempercepat pengembangan keilmuan tersebut.

"Energi orang lain dapat digunakan untuk mengembangkan,dan  melanjutkan penelitian lain. Agar pengembangan keilmuan bisa melesat dan tidak berkutat di situ saja," kata Nuh.

Sebagai informasi, menurut data yang diperoleh dari Kemdikbud, sejak 1996-2011 jumlah publikasi ilmiah Indonesia dalam jurnal internasional hanya 12,871. Hal itu berbanding jauh dengan publikasi ilmiah Malaysia yang mencapai 53.691.

Baca juga:
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com