Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Luar Negeri Kini Bisa Kuliah di UT

Kompas.com - 07/02/2012, 23:13 WIB
Dahono Fitrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyepakati kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.

Nota kesepahaman peningkatan akses pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemlu Budi Bowoleksono dan Rektor UT Prof Ir Tian Belawati di kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/2/2012).

Dengan kerja sama tersebut, diharapkan WNI di luar negeri dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Saat ini, UT telah membuka layanan pendidikan bagi WNI yang sedang berada di luar negeri, antara lain di Arab Saudi, Singapura, Hongkong, dan Korea Selatan.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan operasi Sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh Universitas Terbuka (SPPTTJJ-UT) bagi WNI yang berdomisili di luar negeri. Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pengembangan dan penyelenggaraan SPPTTJJ-UT, dan meningkatkan kerja sama teknis dalam bidang penyelenggaraan SPPTTJJ dengan negara lain, khususnya negara-negara berkembang.

Direktorat Kerja Sama Teknik Kemlu menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menlu Marty Natalegawa dengan Rektor UT pada bulan Maret 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com