Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI: Kewajiban Publikasi Makalah Sebaiknya Dievaluasi

Kompas.com - 09/02/2012, 08:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kasubdit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia Agustino Zulys mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus melakukan kajian sebelum ketentuan publikasi karya ilmiah sebagai salah satu prasyarat kelulusan benar-benar dilaksanakan.

Kalangan perguruan tinggi mulai merespons diterbitkannya surat edaran Ditjen Dikti pada 27 Januari 2012, terkait kewajiban memublikasi karya ilmiah bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3, sebagai salah satu syarat kelulusan. 

Agustino mengatakan, perlu diskusi panjang tentang ketentuan tersebut. Meski baik untuk mendongkrak produktivitas perguruan tinggi dalam menulis karya ilmiah, namun, menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan kualitas tulisan yang terbit dalam jurnal ilmiah. Ia mengungkapkan, mahasiswa S-1, bahkan S-2, khususnya dari perguruan tinggi di daerah belum memiliki kesiapan untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.

Menurut Agustino, indikator penilaian yang diungkapkannya adalah budaya menulis ilmiah masyarakat Indonesia yang masih rendah.

"Jadi, menuangkan ide dalam tulisan itu masih rendah. Setiap jurnal memiliki standar tertentu. Tidak semua naskah bisa diterima, maka ketentuan ini harus dikaji kembali," kata Agustino saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/2/2012), di Kampus UI, Depok.

Selain itu, lanjutnya, dikhawatirkan akan banyak penerbit jurnal yang melonggarkan standar penulisannya. Mengingat, mahasiswa S-1 hanya dilatih untuk melakukan penelitian.

"Di UI, mahasiswa S1 itu belajar meneliti, dan tidak ada tuntutan untuk menghasilkan. Bahkan, ketika penelitiannya gagal, itu tak masalah asalkan mereka bisa menjelaskan di mana dan mengapa penelitiannya bisa gagal. Nah, kalau penelitian gagal tidak mungkin masuk jurnal, karena jurnal menuntut hasil," ungkap Agustino.

Lebih jauh, menurutnya, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif agar ketentuan yang dibuat mendapatkan hasil yang optimal. Jika ingin mengarahkan perguruan tinggi kepada research university, maka pemerintah harus memperhatikan infrastruktur pendukungnya, seperti ketersediaan laboratorium, dan sumber informasi yang aktual.

"Harus dipenuhi semuanya, berikut akses mendapatkan jurnal terbaru dari internasional. Menulis boleh, tapi kalau wajib di-publish ya jangan. Maka harus dilakukan survei, bagaimana kesiapan semua universitas," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Sub Direktorat Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI Citra Wardhani mengatakan, pemerintah juga harus memperhatikan kemungkinan meningkatnya praktik plagiarisme. Mahasiswa S1, katanya, umumnya masih dalam masa latihan melakukan penelitian.

"Jika diwajibkan, saya khawatir ketentuan ini akan makin banyak melahirkan ghost writing," ujar Citra.

Baca juga:
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com