Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Juga Hadapi Ujian Nasional

Kompas.com, 10 Februari 2012, 23:01 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ujian nasional yang membuat gentar banyak siswa, juga bakal dihadapi para guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menggelar ujian nasional, untuk pertama kalinya bagi guru lewat Uji Kompetensi Awal (UKA).

Ujian ini akan menentukan lulus atau tidak lulusnya guru, terpilih dalam kuota sertifikasi guru 2012.

 

"Guru juga mesti siap diuji. Tidak boleh ada contek-mencotek. Pelaksanaannya mesti diawai betul," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan UKA, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat (10/2/2012).

 

Syawal Gultom, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, mengatakan, ada sejumlah titik rawan yang mesti diwaspadai dalam pelaksanaan UKA pada 25 Februari nanti. Titik rawan yang dimaksud adalah penulisan soal, percetakan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), distribusi naskah soal ke kabupaten/kota, serta pengiriman lembar jawaban dari kota/kabupaten ke Kementerien Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Para guru mengerjakan 100 soal pilihan berganda. Mereka dipusatkan di sekolah-sekolah di tingkat kota/kabupaten.

 

Pengiriman soal UKA juga mendapat pengawalan polisi, layaknya soal UN. Pengawasan ketat juga dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi atau lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK).

 

Guna menyiapkan guru menghadapi UKA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyiapkan kisi-kisi soal, seperti juga pada pelaksanaan UN. Hal ini untuk memberikan gambaran pada guru kemungkina soal-soal yang diujikan yang dibuat LPTK dan Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).

Ada standar kelulusan minimal yang mesti diraih guru. Jika lulus, guru masuk dalam kuota sertifikasi guru tahun 2012.

Dari 300.000 guru yang diundang, setidaknya bisa dijaring 250.000 guru untuk memenuhi kuota sertifikasi guru.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    SMA di Selandia Baru Kenalkan 9 Mata Pelajaran Baru, Selaras dengan Industri
    SMA di Selandia Baru Kenalkan 9 Mata Pelajaran Baru, Selaras dengan Industri
    Edu
    Mendikdasmen Lantik 17 Kepsek Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana
    Mendikdasmen Lantik 17 Kepsek Sekolah Nasional Terintegrasi Perdana
    Edu
    15 Ikan Paling Enak dan Populer di Asia, Apakah Ada dari Indonesia?
    15 Ikan Paling Enak dan Populer di Asia, Apakah Ada dari Indonesia?
    Edu
    Hanya 3,9 Persen Maba yang Diterima ITB dari 139.399 Pendaftar, Ini 3 Fakultas Favorit
    Hanya 3,9 Persen Maba yang Diterima ITB dari 139.399 Pendaftar, Ini 3 Fakultas Favorit
    Edu
    10 PTN yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja, Referensi Kuliah Tahun Depan
    10 PTN yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja, Referensi Kuliah Tahun Depan
    Edu
    Hasil Pemeriksaan Mahasiswa JST yang Viral karena Batal Sidang Skripsi, Undana Sebut Tidak Sampai Alami Depresi
    Hasil Pemeriksaan Mahasiswa JST yang Viral karena Batal Sidang Skripsi, Undana Sebut Tidak Sampai Alami Depresi
    Edu
    80 Maba Asal Papua Selatan Tiba di UNJ dan Segera Mulai Perkuliahan
    80 Maba Asal Papua Selatan Tiba di UNJ dan Segera Mulai Perkuliahan
    Edu
    13 PTN yang Buka Jalur Mandiri Khusus Anggota Pramuka dan OSIS
    13 PTN yang Buka Jalur Mandiri Khusus Anggota Pramuka dan OSIS
    Edukasi
    Unpad Sediakan 3 Gedung Asrama Gratis bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Afirmasi 2026
    Unpad Sediakan 3 Gedung Asrama Gratis bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Afirmasi 2026
    Edu
    Jurusan, Syarat hingga Tips Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan STIS
    Jurusan, Syarat hingga Tips Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan STIS
    Edu
    DPR RI Berharap Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru demi Kesejahteraan
    DPR RI Berharap Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru demi Kesejahteraan
    Edu
    Siswa PJJ 2026 Juga Ikut MPLS, Apa Saja yang Diajarkan?
    Siswa PJJ 2026 Juga Ikut MPLS, Apa Saja yang Diajarkan?
    Edu
    Dekan UNJ Paparkan Policy Brief soal MBG hingga Hilirisasi, Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
    Dekan UNJ Paparkan Policy Brief soal MBG hingga Hilirisasi, Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
    Edu
    Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Tanpa Izin
    Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Tanpa Izin
    Edukasi
    Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Cair Bulan Ini, Cek Besarannya
    Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Cair Bulan Ini, Cek Besarannya
    Edu
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
    QR Code Kompas.com
    Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Komentar di Artikel Lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
    Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
    Tanpa iklan dan artikel utuh
    Akses konten Orisinal tanpa batas
    Akses Podcast eksklusif
    Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
    Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
    Tanpa iklan dan artikel utuh
    Akses konten Orisinal tanpa batas
    Akses Podcast eksklusif
    Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
    Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
    Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
    Tanpa iklan dan artikel utuh
    Akses konten Orisinal tanpa batas
    Akses Podcast eksklusif
    Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
    Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
    Tanpa iklan dan artikel utuh
    Akses konten Orisinal tanpa batas
    Akses Podcast eksklusif
    Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Diperbaharui : 1 Juli 2026
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Pesan apresiasi berhasil
    Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau