Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MWA Lantik Senat Akademik UI

Kompas.com - 13/02/2012, 10:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Purnomo Prawiro melantik anggota Senat Akademik Universitas (SAU), Senin (13/2/2012), di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat. Dalam pelantikan itu, Sudiyanto Kamso dari Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Yudo Giri Sucahyo dari Fakultas Ilmu Komputer secara resmi ditetapkan menjadi ketua sementara dan sekretaris sementara SAU UI.

Ditetapkannya Sudiyanto Kamso dan Yudo Giri Sucahyo merupakan kesepakatan seluruh anggota SAU. Ketentuan ini setidaknya berlaku sampai SAU melakukan pemilihan ketua dan wakil SAU secara tetap.

Nantinya, selain melakukan pemilihan ketua dan wakil, anggota SAU yang baru dilantik ini juga akan melakukan pemilihan ketua dan wakil (SAU) di dalam tim transisi, dan pemilihan wakil SAU di dalam MWA.

Anggota SAU yang dilantik hari ini berjumlah 60 orang. Sebanyak 24 orang berasal dari non Guru Besar, dan sisanya merupakan kombinasi antara Guru Besar, Rektor, Wakil Rektor, dan seluruh Dekan.

Tugas SAU secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 152/2000 pasal 21, yang secara umum berupa merumuskan kebijakan akademik, pengawasan mutu akademik, memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penilaian kinerja MWA, memberikan masukan kepada MWA tantang penilaian kinerja pimpinan dalam masalah akademik, memberikan masukan kepada pimpinan tentang rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran, memberikan masukan kepada pimpinan universitas tentang tata kelola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com