Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Tak Lagi Diprioritaskan

Kompas.com - 14/02/2012, 19:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur undangan tidak lagi memprioritaskan siswa dari sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ketua Panitia Lokal (Panlok) 30 wilayah I DKI Jakarta, Mohammad Matsna mengatakan, penerimaan calon mahasiswa melalui jalur undangan di SNMPTN tahun ini hanya berdasarkan akreditasi sekolah.

Dia menjelaskan, sekolah yang terakreditasi A mendapat kuota 50 persen, sekolah terakreditasi B sebanyak 30 persen, sedangkan sekolah terakreditasi C diberi kuota 15 persen. Untuk sekolah yang belum terakreditasi mendapat jatah paling kecil, yaitu 5 persen.

"Tahun ini kuota ditentukan oleh status akreditasinya. Sekolah RSBI sama dengan sekolah terakreditasi A," kata Matsna di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Harus konsisten

Matsna, yang juga selaku Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini menambahkan, SNMPTN jalur undangan diperuntukkan hanya kepada siswa berprestasi. Dengan begitu, panitia SNMPTN akan memantau prestasi akademik siswa pada semester tiga, empat, dan lima.

"Jalur undangan ini tanpa tes, maka kami memilih yang terbaik di antara mereka dan prestasi akademiknya konsisten di tiga semester akhir itu," ujarnya.

Dia mengatakan, ranking para siswa juga harus stabil di lima besar dan tidak boleh ada penurunan peringkat. Sebaliknya, jika siswa itu ada kenaikan peringkat, kepala sekolah wajib segera mendaftarkan siswa tersebut melalui situs SNMPTN.

"Naik boleh, tapi kalau turun tidak bisa," pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk wilayah Jakarta, panitia lokal (panlok) SNMPTN terdiri dari tiga universitas, yaitu UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com