Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Islam Dukung Jurnalisasi Karya Mahasiswa

Kompas.com - 19/02/2012, 10:34 WIB
Doddy Wisnu Pribadi

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Perguruan tinggi Islam yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan bakal lulusan S-1, S-2, dan S-3 menyetorkan tulisan untuk dimuat dalam jurnal ilmiah.

BKS PTIS yakin, Ditjen Dikti tidak akan gegabah memberikan instruksi meski kemudian memang masih menunggu bagaimana rincian petunjuk pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Ketua Umum BKS PTIS Dr Muhajjir Efendy, yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), saat dihubungi Kompas, Minggu (19/2/2012).

Muhajjir juga duduk sebagai  Ketua Aasosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM),  organisasi perguruan tinggi di bawah organisasi Muhammadiyah, yang jumlahnya 132 PTM.

Muhajjir tidak merinci jumlah PTIS, tetapi menyebutkan bahwa jumlah PTIS sekitar sepertiga dari jumlah PTS se-Indonesia.

”Menurut saya, itu suatu keputusan yang baik. Sebaiknya, kita berbaik sangka saja. Jadi kita dukung saja. Sebab, menulis di jurnal ilmiah pasti maksud dan tujuannya baik. Tidak ada alasan untuk tidak didukung,” katanya.

Meski demikian, Muhajjir belum bisa menjawab bagaimana teknis pelaksanaannya, termasuk apakah pihaknya sudah akan melaksanakan setidaknya di lingkungan UMM. ”Nanti pasti harus ada lebih dulu kajiannya. Misalnya, perhitungan bagaimana rasio jumlah mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 terhadap jumlah dan ruang jurnal. Nanti kan pasti ada penjelasan teknisnya. Jadi kita tunggu saja dulu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com