Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentralisasi Guru Masih Perlu Kajian

Kompas.com - 19/02/2012, 19:52 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sentralisasi kembali pengelolaan guru untuk menuntaskan persoalan guru yang tidak kunjung terselesaikan pascadesentralisasi pendidikan kepada pemerintah daerah masih perlu kajian. Persoalan yang perlu dipikirkan utamanya soal status guru yang saat ini pegawai pemerintah kota/kabupaten hingga karir guru.

Mencuatnya wacana sentralisasi kembali pengelolaan guru oleh pemerintah pusat didorong persoalan guru yang justru terbelit politik di daerah. Selain itu, persoalan mulai dari status guru, distribusi guru, pengangkatan atau rekrutmen guru berkualitas juga tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah.

Dedi S Gumilar, Anggota Komisi X DPR, Minggu (19/2/2012), mengatakan, desentralisasi pendidikan menimbulkan masalah, karena tidak semua pemerintah daerah siap dan profesional. Ini antara lain terlihat dari pola rekrutmen guru yang kacau sehingga kualitas guru memprihatinkan.

"Yang tak kalah memprihatinkan, guru jadi terbelenggu kondisi politik lokal daerah. Guru seolah-olah mengabdi pada bupati/walikota daripada untuk kepentingan pendidikan nasional. Ini jelas terlihat guru dengan segala cara diminta mensukseskan ujian nasional untuk membanggakan capaian kinerja bupati/walikota saat itu," ujar Dedi.

Menurut Dedi, pemerintah pusat mesti punya kewenangan mengelola guru. Dengan demikian, guru yang merupakan pegawai negara bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan. "Tetapi politik lokal telah membuat guru setia pada Bupati/Walikota. Ini tidak sehat untuk pendidikan nasional. Untuk pendidikan jangan gegabah. Kalau otonomi daerah lancar, baru bisa desentralisasi. Soalnya kita akan mempertaruhkan masa depan bangsa jika persoalan pendidikan tidak tuntas dipecahkan," papar Dedi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan sebenarnya secara politik dukungan untuk pengelolaan kembali guru oleh pemerintah pusat tidak ada persoalan. Dukungan juga datang dari DPR, tinggal memastikan payung hukum yang sah.

"Sentralisasi kembali pengelolaan guru ini masih perlu dikaji, apakah sebatas fungsi atau kewenangan, atau sampai juga pada status guru. Kami masih butuh masukan dalam implementasinya nanti," kata Nuh.

Nuh mengatakan soal konversi status kepegawaian guru daerah ke pusat menjadi masalah yang perlu diperhitungkan, termasuk juga soal guru swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com