Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Studi di PTS Bisa Turun Status

Kompas.com - 23/02/2012, 08:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program studi yang ada di setiap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat mungkin mengalami penurunan status akreditasi. Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta, Ilza Mayuni mengatakan, penurunan status dipicu oleh tiga hal yaitu ktersediaan dosen, ketersediaan mahasiswa, dan ketersedian infrastruktur pendukung.

Ia menjelaskan, ketersediaan dosen sangat berpengaruh pada naik turunnya status sebuah prodi di perguran tinggi. Aturan yang dibuat pun tak main-main. Dosen yang mengajar di setiap prodi harus memiliki kesamaan antara latar belakang pendidikan dan mata kuliah
yang diajarnya. Menurutnya, dosen yang baik mengajar sesuai dengan kompetensi, kualifikasi,  dan karyanya.

“Soal dosen tidak bisa main-main lagi. Linieritas itu menjadi pertimbangan, tidak hanya untuk akreditasi tapi juga untuk penilaian semua proses pembelajaran. Apakah sesuai dengan bidang keilmuan yang diajarkan,” kata Ilza kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2012), di Gedung
Kopertis, Jakarta.

Kedua, mengenai jumlah mahasiswa. Perguruan tinggi harus memiliki rasio yang ideal antara jumlah mahasiswa dengan dosen pengajar. Rasio ideal untuk prodi eksakta sekitar 1:30, dan untuk prodi sosial sekitar 1:40.

“Terkait infrastruktur, perguruan tinggi tidak hanya dituntut memiliki ruang kelas yang mencukupi, tetapi juga sarana pendukung lain seperti perpustakaan dan e-journal, serta laboratorium yang memadai,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, dunia perguruan tinggi memiliki aturan yang semakin ketat. Hal itu dilakukan demi meningkatkan standar kompetensi minimal di masing-masing PTS. Meski demikian, penurunan status akreditasi harus melalui proses penilaian yang panjang. Dimulai dari penilaian portofolio, ada bukti pendukung, lampiran evaluasi, sampai pada kunjungan ke lapangan yang dilakukan oleh tim dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sejatinya, proses akreditasi itu dilakukan antara PTS dengan BAN-PT. Akan tetapi, Kopertis membantu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagaimana PTS mempersiapkan proses akreditasi sesuai dengan kriteria dan batas waktu yang ditentukan.

Kopertis melakukan monev secara berkala di setiap tahunnya. Namun, mengingat banyaknya jumlah prodi, maka monev dilakukan dengan mengelompokkan semua prodi sesuai dengan kriteria PTS-nya. Hingga saat ini, terdapat sekitar 340 PTS di Jakarta dengan jumlah prodi
sedikitnya mencapai 1576.

Lebih jauh ia mengungkapkan, di tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan monev hanya diprioritaskan kepada PTS yang dinilai bermasalah. Pada tahun ini, monev dilakukan kepada semua PTS dengan tujuan agar terjadi pertukaran pengalaman di antara PTS, khususnya terkait tata kelola PTS.

“Monev kita lakukan terstruktur dan mendadak. Kita kejar, termasuk jika ada informasi dari masyarakat. Monev itu bisa berakhir dengan pembinaan, ataupun sanksi. Ada yang kemudian akreditasinya turun, tapi belum tentu mutunya jatuh. Secara bertahap akan kita penuhi
semua persyaratan minimal,” papar Ilza.

Bagi PTS yang tidak mendaftarkan program studinya hingga Mei 2012, terancam akan mendapatkan sanksi dari Kopertis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com