Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Universitas Trisakti Tanggal 28 Februari

Kompas.com - 24/02/2012, 00:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum pihak Yayasan Trisakti memastikan eksekusi atas Universitas Trisakti akan terlaksana. Eksekusi yang merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung itu akan dilangsungkan pada 28 Februari 2012.

"Pasti dilaksanakan. Tanggal 28 Februari nanti kami akan ke sana bersama juru sita (Pengadilan Negeri Jakarta Barat)," kata Ardy Mbalembout, anggota tim kuasa hukum Yayasan Trisakti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Ardi menegaskan, putusan MA merupakan putusan tertinggi yang harus ditaati setiap warga negara. Karena itu, ia berharap para petinggi Usakti yang menjadi tereksekusi dapat berlaku sebagai orang yang taat hukum.

Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan Putusan MA RI No. 821 k/Pdt/2010 tanggal 28 September 2010. Sedianya putusan sejumlah petinggi senat Usakti itu akan dilaksanakan pada 19 Mei 2011. Namun, lantaran adanya aksi penolakan dari pihak kampus, eksekusi urung terlaksana.

"(Eksekusi) sempat tertunda cukup lama karena kami harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Eksekusi seperti ini kan harus disertai aparat supaya prosesnya berlangsung aman dan lancar. Selain itu, kita harus mempertimbangkan waktu juru sita PN Jakbar sebagai pelaksana eksekusi," terang Ardy.

Ia mengaku telah mengetahui adanya dua kekuatan hukum baru bagi pihak senat Usakti, yakni putusan PN Jaksel dan PN Jaktim. Meski demikian, ia menilai kedua putusan tersebut memiliki esensi berbeda dengan putusan MA. "Putusan itu tentang hal lain yang berbeda dengan Putusan Kasasi," kata Ardy.

Ia menganjurkan pihak rektorat untuk lebih dahulu menaati putusan MA dengan menerima pelaksanaan eksekusi. "Eksekusinya jalan dulu sebagai pelaksanaan putusan MA. Setelah itu baru dipertimbangkan lagi soal putusan-putusan lain itu," pungkas Ardy.

Bersama Patra M Zen, Ardy turut menyertai juru sita PN Jakbar dalam pelaksanaan eksekusi pada 19 Mei 2011. Eksekusi urung terlaksana lantaran juru sita yang disertai aparat dihadang mahasiswa dan karyawan Usakti di gerbang utama kampus yang terletak di Grogol, Jakarta Barat, itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com