DEPOK, KOMPAS.com - Eksistensi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga saat ini masih menimbulkan pro dan kontra. Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun mengagendakan pembahasan mengenai "nasib" RSBI. Apa hasilnya?
Hasil sementara Rembuknas menyimpulkan bahwa RSBI akan tetap hidup. Hampir seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota menilai, RSBI merupakan program penting dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Ditemui di sela-sela RNPK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membenarkan hal itu. Ia mengatakan, hasil sementara diskusi tentang RSBI menyatakan tidak ada ide untuk membubarkan RSBI. Menurutnya, diskusi kali ini bukan lagi mempermasalahkan ada atau tidaknya RSBI. Melainkan kepada pembenahan tata kelola di masing-masing RSBI.
"Itu hasil sementara. Intinya, tak ada yang punya ide untuk membubarkan RSBI. Seluruh dinas menilai ini masih penting, dan hanya pengelolaannya yang harus dibenahi," kata Nuh, Selasa (28/2/2012), di Depok, Jawa Barat.
Nuh menambahkan, selain tata kelola, RSBI juga dibebankan untuk memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ia menjelaskan, delapan SNP itu menyangkut standar isi, tenaga pendidik, evaluasi, sarana dan prasarana, proses belajar dan mengajar, tata kelola, kompetensi lulusan, dan pembiayaan.
"Delapan SNP itu untuk mengevaluasi suatu sekolah. RSBI sedang dibahas, sore nanti final hidupnya akan diapakan," kata Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.